Habis Masa Berlaku, Dua Senpi Personel Polsek Padang Bolak Ditarik Propam Polres Tapsel

TNI/Polri842 Dilihat

Reformasiaktual.com//PADANG LAWAS UTARA-Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Nanang Arief, melaksanakan kegiatan pengecekan identitas maupun sikap tampang personel Polsek Padang Bolak, Senin (30/5/2022) pagi. Kegiatan itu, digelar di Mako Polsek Padang Bolak di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

“Dalam kegiatan itu, personel Sie Propam Polres Tapsel juga melakukan penarikan dua pucuk senjata api (Senpi) yang sudah habis masa berlakunya,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.

Lebih jauh, Kapolres merinci, adapun dua personel pemilik Senpi yang ditarik itu di antaranya, Bripka Farel Pasaribu dan Briptu Zuhri Siregar. Selanjutnya, terhadap Senpi yang ditarik tersebut akan disimpan ke Gudang Logistik Polres Tapsel.

Kapolres mengatakan, bahwa pengecekan bertajuk Penegakan Tata Tertib dan Disiplin anggota Polri itu, dalam rangka mewujudkan anggota polisi yang disiplin. Diharapkan, dengan rasa disiplin kuat yang tertanam pada jiwa anggota polisi, maka dapat mengimplementasikan personel Polri yang Presisi.

“Kami berharap, ke depan anggota Polri khususnya di jajaran Polres Tapsel makin disiplin implementasi program Bapak Kapolri dalam mewujudkan Polri Presisi dapat terwujud di masing-masing personel,” harap Kapolres menutup.

 

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *