Monitoring Tiga Unsur Kelurahan Sindangjaya di dampingi Kasi Trantib Kec. Mandalajati ke Lokasi Pabrik CV. Sandangsari Bandung

Daerah413 Dilihat

 

 

Reformasiaktual.com//BANDUNG- Masalah Kisruh warga dengan pabrik Textil CV. Sandangsari yang berada di RW 10 Kelurahan  Sindangjaya Kecamatan Mandalajati mendapat perhatian khusus dari 3 unsur jajajaran Kelurahan Sindangjaya.

Lurah Sindang Jaya Yayan S. di dampingi Kasi Trantib Kecamatan Mandalajati oleh Solihin, Serta Ketua LPM Kelurahan Sindangjaya datang monitor ke lokasi pembangunan Cv. Sandangsari pada Selasa 31/05/2022.

Kedatangan Lurah beserta rombongan di sambut oleh Babinkamtibmas beserta Babinsa Kelurahan Sindangjaya yang sudah terlebih dahulu berada di lokasi.

“Saya beserta Ketua LPM dan Kasi Trantib Kecamatan Mandalajati datang kesini Guna monitoring wilayah saja, karena saya rutin monitoring ke semua RW yang ada di wilayah Sindangjaya, untuk masalah yang ada di lingkungan ini sudah gak ada masalah, laporan ke Kami sudah kondusif kalau masalah ada yang masih kontra itu wajar saja, “papar Yayan.

Sudah dilakukan beberapakali mediasi antara warga yang kontra dengan pihak pabrik, malahan pernah di tengahi oleh Kapolsek,dan kami pun sempat datang ke sini ke Rw 09,kami sudah dapat laporan katanya sudah kondusif dan pihak pabrik pun telah sepakat dan memberikan konvensasi kepada warga, untuk masalah pro kontrak itu wajar aja, semoga kedepannya bisa selalu konduaif, karena baik warga atau pihak pabrik sama sama aset kami, “pungkas Yayan

Babinkamtibmas Kelurahan Sindangjaya Aipda Eko Kosasih di temani Babinsa membenarkan ucapan lurah.

Dilapangan pembangunan berjalan konduaif dan antara warga yang pro dan kontra terhadap pembangunan pun sudah mulai paham dan di harapkan kedepannya selalu kondusif, saya sebagai pihak aparatur keamanan di Kelurajan Sindangjaya ini cuma menghimbau bagi warga yang kontra agar bisa menyalurkan aspirasinya dengan jalan baik dan santun jangan sampai arogan apalagi melanggar hukum, karena akan berakibat buruk lakukanlah dengan cara mediasi, musyawarah,” pungkas Eko.

Sementara Solihin Kasi Trantib Kecamatan Mandalajati pun mengungkapkan bahwa pihak Perusahaan dalam hal ini Pabrik CV. Sansangsari sudah memiliki Izin sehingga sudah bisa membangun dan gak ada masalah.”jelasnya.

Pihak CV. Sandangsari sudah memiliki Izin dan memenuhi syarat sehingga tidak ada masalah makanya proses pembangunan bisa di lanjutkan, tapi kami pun akan terus memantau dan mengawasi karena itu juga kewajiban kami, kalau memang pihak perusahaan ada pelanggaran ya kami bakan laporin ke atasan kami, tapi sementara ini belum,”pungkas Oleh

Rombongan pun sempat berdialog dengan warga dilokasi dan menanpung keluhan warga.

 

Asep/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *