Reformasiaktual.com//OKU Timur – Momentum hari Kesaktian Pancasila 1 Juni 1945 / 1 Juni 2022 di sambut dengan Pencanangan kampung tangguh anti radikalisme, yang di selenggarakan oleh Polda sumsel di Kabupaten Oku Timur.
Serta, pencabutan Baiat Negara Islam Indonesia (NII) yang terpapar di dua desa Batu mas Kec. Belitang II dan Mangulak Kec. Madang Suku I kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebanyak (39) Tiga Pulu Sembilan Orang. dan Deklarasi Kembali nya Masyarakat yang terpapar NII ke (NKRI) Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bertempat di balai rakyat Pemkab Oku Timur, Kamis (02/06/2022).
“Saya sebagai Gubernur tentu mengapresiasi masyarakat sumatera selatan dan mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polisi Daerah Sumsel yang telah mendeteksi sejak dini 39 orang saudara-saudara kita yang terpapar ajaran salah satu organisasi terlarang di NKRI. ” Kata Gubernur Sumsel H Herman Deru saat Confrence Pers, Kamis (02/06).
Lebih lanjut, Kata Gubernur H Herman Deru, Pemerintah akan mengawal Mereka yang sudah kembali Ke NKRI Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Iya Kita butuh paguyuban dengan Aparat juga dan menyusul dengan masyarakat desa. Bahkan, teman kita Imron Cs harus menjadi informan. karna mereka lebih tahu tingkatanya dan sejenis untuk memperkecil predaran Organisasi Terlarang di NKRI. “Tutupnya.
Dengan nada yang sama Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan untuk pembinaan lebih lanjut “Kita akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten Oku Timur Khususnya.”Tuturnya.
Acara ini turut di hadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, didampingi Bupati Oku Timur H Lanosin, Kapolres Oku Timur AKBP Nuryono, serta Dandim 04/03, Kajari atau yang mewakili, Unsur Forkompinda Sumsel, Unsur Fokompinda Oku Timur dan Pejabat Daerah Oku Timur.
Krisna/Dery