Reformasiaktual.com//TAPANULI SELATAN-Asik pakai sabu-sabu di dalam bangunan bekas toilet, 3 pemuda asal Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ditangkap personil Polsek Batang Angkola di Bintuju, Jumat (3/6/2022).
Ke-3 pemuda tersebut berinisial, IAA (27), warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, BPN (26), asal Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan AM (29), warga Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapsel.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, 1 alat hisap yang telah dirakit menjadi bong, 1 plastik klip kecil diduga berisi sabu, 1 plastik klip kecil diduga berisi sisa sabu-sabu dan 1 mancis.
Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh mengatakan, penangkapan tiga orang terduga pemakai narkoba itu berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa sejumlah pemuda sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu bangunan bekas toilet.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan personil lainnya untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah di lokasi, personil memergoki 4 orang pria yang diduga sedang menggunakan narkoba.
“Langsung dilakukan penggerebekan, namun, satu orang diantara mereka berhasil melarikan diri,”ujarnya.
Untuk kepentingan penyelidikan kata Kapolsek, 3 orang terduga pelaku narkoba tersebut sudah diamankan di kantor polisi.
Aks