SMKN 3 Selayar Teken MoU dengan SMKN 1 Mundu Cirebon

PENDIDIKAN460 Dilihat

 

Reformasiaktual.com// Kepulauan Selayar(Sulsel)- Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (UPT SMKN) 3 Selayar Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understand (MoU) dengan Diklat Keterampilan Pelaut (DKP) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Mundu Cirebon Jawa Barat dalam bentuk pendidikan dan pelatihan Basic Safefy Training (BST) untuk jangka waktu selama dua tahun. Namun apabila terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak maka perjanjian kerja sama ini dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.

Pelaksanaan MoU ini dilakukan oleh Manajer Diklat DKP SMKN 1 Mundu Cirebon, Ijat Danajat, S.Pi dengan Kepala Urusan Hubungan Masyarakat (Kaur Humas) UPT SMKN 3 Selayar, Andi Faisal, S.Pi bertempat di Kantor Diklat Keterampilan Pelaut SMKN 1 Mundu Jl Kalijaga Mundu Pesisir No 1 Cirebon, Jumat 03 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 WIB dengan disaksikan oleh staf pengajar dan instruktur.

Pada lembaran MoU yang telah disepakati juga dinyatakan bahwa kerja sama Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang meliputi teori dan praktek untuk memperoleh sertifikat COP (Certificate of Proficiency) Basic Safety Training (BST).Disamping itu, juga akan membantu proses Praktik Kerja Lapangan (PKL) serta Memfasilitasi Kerjasama dengan perusahaan perikanan.

Lebih lanjut Andi Faisal menjelaskan jika dalam Perjanjian MoU itu khususnya di Pasal 2 telah mengatur tiga (3) point tugas dan tanggungjawab pihak pertama yaitu memberi wewenang dan tanggungjawab untuk menyelenggarakan Diklat BST sesuai dengan standar IMO dengan mengacu pada program STCW’95. Kemudian pihak pertama menyiapkan instfuktur baik teori maupun praktik yang berstandar IMO dan pada point terakhir menyatakan pihak pertama menanggung segala bahan dan alat untuk terselenggaranya Diklat BST.” paparnya.

Sedangkan tugas dan tanggungjawab pihak kedua adalah menyiapkan peserta didik. Kemudian memberikan jaminan kepada pihak pertama berupa biaya pelatihan setiap peserta didik serta memberikan biaya tambahan kepada pihak pertama apabila peserta didik tinggal dalam asrama atau Guest House selama dalam proses pelatihan berlangsung. Dan pada Pasal 4 yang mengatur tentang pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Basic Safety Training diselenggarakan selama delapan (8) hari yang dimulai pada waktu-waktu yang ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Sementara di Pasal 9 pada lembaran kerjasama ini dinyatakan bahwa perjanjian kerjasama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak tanpa ada unsur tekanan apalagi paksaan dari salah satu pihak.

Kepala SMKN 3 Selayar, Andi Ahmad, S.Pd  secara terpisah menyatakan bahwa tujuan dari Memorandum of Understand ini adalah untuk membantu Taruna dan Taruni SMKN 3 (Kelautan) Selayar khususnya pada Program Keahlian Nautika Kapal Niaga (NKN) dan Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) untuk mendapatkan sertifikat BST, COP dan Buku Pedoman Pelaut sehingga dengan mudah akan memperoleh tempat Praktek Kerja Industri terutama di Bidang Pelayaran Niaga dan Perikanan. Karena sejak berdirinya SMKN 3 Selayar para alumni Taruna dan Taruni tidak dibekali dengan sertifikat yang notabene adalah merupakan syarat utama sebagai pelaut.

Dengan adanya kerjasama ini maka kedepan alumni SMKN 3 Selayar akan menjadi sekolah unggulan dan tenaga siap pakai di dunia industri, baik niaga maupun perikanan yang menjadi harapan setiap orang tua taruna dan taruni. Olehnya itu, tambah Andi Ahmad kedepan diharapkan sekolah yang kami bina bisa menjadi sekolah unggulan di Sulawesi Selatan yang saat ini telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).” tandasnya optimis.

(M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *