Bupati Pemalang Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Daerah553 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Pemalang//JATENG- Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 42 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selasa (14/6/2022).

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam sambutan mengatakan, kegiatan dan mutasi/promosi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

“Pelantikan ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,”ujar Bupati

Menurutnya, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai bersangkutan, melainkan lebih diutamakan melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.

“Kepada pejabat baru, untuk membangun sinergi dan kekompakan, menjadikan tugas apapun, seberat apapun, dapat kita emban dengan baik. Jadilah tauladan di lingkungan kerja, tunjukan bahwa kita bisa memberikan efek positif melalui kerja cerdas dengan hasil nyata,” imbuhnya.

Para pejabat yang baru dilantik, Bupati berpesan, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, mempunyai wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran kreatif, inovatif dan sistematik untuk kepentingan organisasi.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat, semoga pelantikan hari ini dapat menambah semangat Saudara dalam membangun kabupaten kita melalui bidang tugas masing-masing,” pungkasnya.

 

(USMAN-RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *