24 Kabupaten/Kota  Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilu di Selayar

Daerah597 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Kepulauan Selayar(Sulsel) – Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten dan Kota se Sulawesi Selatan yang berlangsung selama sehari (Jumat 16 Juni 2022) dipusatkan di Benteng ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Propinsi Sulsel, Dr H La Ode Arumahi, MH. Selain itu diikuti oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu di Sulsel juga dihadiri utusan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Selayar dan Bulukumba.

Hadir pula Prof Anwar Borahima, SH MH sebagai narasumber serta anggota Bawaslu Sulsel, Dr Azri Yusuf, SH MH, Asriadi, SE, MH, Hasmaniar Bahrum, SP, MH dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Dr Jalaluddin.

Kegiatan yang berlangsung dilantai 2 Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng dihadiri Wakil Bupati, H Saiful Arif, SH. Dalam sambutannya telah mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tak ternilai atas keputusan Bawaslu Propinsi Sulsel yang memilih Tanadoang sebagai tempat pelaksanaan Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum dengan thema ” Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa.”

Dengan kehadiran anggota Bawaslu dari 21 Kabupaten yang terdiri dari Kabupaten Gowa, Maros, Barru, Pangkep, Soppeng, Bulukumba, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Sidrap, Engrekang, Luwu dan Pinrang serta 3 Kota yaitu Makassar, Palopo dan Parepare di Bumi Tanadoang ini akan melihat dan menikmati secara langsung sejumlah destinasi wisata yang tidak dijumpai didaerah-daerah lain.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Dr H Laode Arumahi, MH usai membuka rapat koordinasi telah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan rapat koordinasi yakni ruang pola.

Pelaksanaan Rakor ini lanjut mantan wartawan senior Harian Pedoman Rakyat (PR) Makassar, HL Arumahi bertujuan untuk mematangkan pemahaman dan menguatkan skill dijajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten dan kota se Sulsel khususnya dalam penanganan kasus sengketa proses Pemilu serentak yang akan digelar pada tahun 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak 14 Juni yang lalu.” ungkapnya.

Usai penutupan, iring-iringan kendaraan roda empat peserta Rakor sedang menuju Sunari Beach yang terletak di Desa Patikarya Kecamatan Bontosikuyu untuk menikmati indahnya pemandangan alam saat matahari terbenam.

(M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *