BANTAENG //reformasiaktual.com – Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda) Kab.Bantaeng secara virtual melakukan Verifikasi Lapangan secara Hybrid Evaluasi Layak Anak tahun 2022.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bantaeng, H.Sahabuddin Diruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (20/6) .
Pemerintah Kabupaten Bantaeng sangat mendukung upaya pencapaian Kabupaten Bantaeng sebagai salah satu Kabupaten menuju Kabupaten Layak Anak, sejalan dengan arah pembangunan RPJMD Kabupaten Bantaeng Tahun 20218-2023.
Wakil Bupati Bantaeng, H.Sahabuddin dalam hal ini mewakili Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa peran aktif
Perangkat Daerah dalam pemenuhan hak-hak anak telah terlaksana melalui program kegiatan Musrenbang anak ditingkat Desa dan Kelurahan.
“Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Bukan hanya satu intansi saja, tetapi harus dipahami sebagai upaya bersama dengan melibatkan stakeholder baik Pemerintah, Swasta dan masyarakat dengan memaksimalkan sumber daya yang ada”.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda) Kab.Bantaeng, Dimiati Nongpa menyampaikan bahwa terwujudnya masyrakat bantaeng yang sejahtera lahir batin berorientasi pada kemajuan, keadilan,kelestarian, dan keunggulan berbasis agama dan budaya.
“Ada tiga program ungulan yang disediakan oleh bapak Bupati Bantaeng yang disediakan pada RPJMD yaitu sektor pendidikan,sektor lapangan pekerjaan, dan asuransi pertanian”.
Kegiatan Proses Verifikasi secara virtual ini di ikuti oleh Asisten Deputi PHAPL, Rohika Kurniadi Sari, Sekertaris Dinas PPPA Dalduk KB.Provinsi Sulawesi Selatan, Anggota DPRD Kab.Bantaeng, Kepala OPD, Camat,Forum Anak Butta Toa, Serta Para Kepala SKPD Lingkup Pemkab Bantaeng.
Agus