Lampung Utara//Reformasiaktual.com–Pelaksanaan penyerahan petikan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (SK PPK) tahap satu, tahap dua guru dan non guru formasi tahun 2021 Lampung Utara sebanyak 891 orang, diberikan secara simbolis pada hari ini Rabu, (22/06/2022) di lapangan stadion Sukung Kotabumi.
Hariul Fadila, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Utara membacakan laporan tersebut menjelang pelantikan.
“Jumlah PPPK tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang, yang terdiri dari PPPK tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan PPPK non guru berjumlah 2 orang,” tandasnya.
Ia mengatakan, sebanyak 889 orang pegawai bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik), dan 2 orang betugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“SK PPPK ini ditandatangani oleh Bupati Lampura Budi Outomo dengan nomor : 821.3/1256/V/39-LU/2022,” ujarnya.
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, membacakan pengantar sumpah dilanjutkan dengan pembacaan sumpah, diikuti oleh seluruh PPPK Lampura anggaran tahun 2021.
“Saya perlu memperingatkan, bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, dalam memelihara menyelamatkan pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.
Lanjutnya ia mengatakan, sumpah bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa, ia maha melihat serta maha mengetahui.
“Sumpah ini hendaknya dibacakan dengan kesadaran tinggi dan kemauan sungguh-sungguh, ini adalah bentuk tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Ardian Saputra juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Lampura Budi Oetomo, yang berhalangan hadir.
(Tabrani)