Masyarakat Waya Krui Kecamatan  Kalirejo Desak APH Lampung Tengah Periksa Oknum Pol PP terkait Dugaan  Pungli

Hukrim454 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Reformasiaktual.com//LAMPUNG TENGAH- Ketua (LPAB) Lembaga Pengrak Anak Bangsa, Sopian angkat bicra terkait oknum Satpol PP Kecamatan Kalirjo yang diduga menjadi calo E-KTP..

Dalam penyampaian nya Sopian selaku ketua dari Lembaga Penggerak Anak Bangsa akan turun ke lapangan untuk mengkroscek kebenaran ini semua.

Karna menurut nya ini kejahatan yang tidak bisa di toleransi jangan kan Satpol PP masyarakat biasa pun akan di proses secaraa hukum jika ter bukti menjadi calo E KTP ini .

Karena E KTP ini salah satu dukumen Negara yang sangat penting karena semua nya harus memakai nik di KTP tersebut jika terjadi pemalsuan e KTP nya tidak online maka pihak nya akan melapor kan persoalan ini ke APH Lampung Tengah.

Karena di berita kan sebelum nya warga kampung Waya Krui Kec kalirjo Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi korban oknum Satpol PP .

Terpisah menurut keterangan WR pasangan suami istri yang namanya enggan di sebut kan mengatakan “saya sudah kekantor Camat di Kalirjo untuk menanya kan KTP saya ke oknum Satpol PP trsebut, namun apa yang kami dapat semua nya nihil tegas nya

Sudah dua tahun ini kami tidak ada kejelasan dari pihak instansi terkait mau pun terhadap Pol PP tersebut .

Semetara kami sudah membayar dua ratus ribu rupiah terhadap oknum Satpol PP tersebut yang ada di kantor Camat Kalirejo.” pungkas nya,

Dalam hal ini ketua lembaga penggerak anak bangsa akan melaporkan hal ini ke pihak yg berwajib yg sesuai dengan perundang undangan yg berlaku di Indonesia,

Seperti yang di atur oleh undang undang no 31 tahun 1999 junto ,undang undang no 22 tahun 2001 tentang pemberantasan kurupsi tindak pidana kurupsi.

Pungutan liar adalah termasuk tindak pidana dan merupa kan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)yang harus di brantas .

Terpisah harapan kami selaku masyarakat husus nya Kecamatan Kali rejo ini apa bila ada yang memungut seperti itu harus ditindak tegas oleh pihak yang berwajib tegas nya.

Sampai berita diterbitkan tim belum mendapata keterangan dari pihak Kecamatan Kalirejo dan Satpol PP Kalirejo.

(RONI RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *