Reformasiaktual.com//GARUT- Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menyatakan mendukung dan akan mengawal para honorer tenaga kesehatan (nakes) yang memperjuangkan haknya pada hari Kamis 23 /6 /2022 Di gedung DPRD Garut
Turut mendesak pemerintah agar memberi perhatian lebih kepada para nakes terutama soal status kepegawaian dan tingkat kesejahteraan.
Para honorer nakes di Garut berharap dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Baik dari jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Komisi 4 pun sepakat bersama perwakilan Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Garut akan menemui Kementerian Kesehatan RI pada Rabu 29 Juni 2022 mendatang.
Menurut anggota Komisi 4 DPRD Garut Irwandani, para honorer nakes sangat didukung perjuangannya karena mereka merupakan pejuang kemanusiaan yang tenaga dan jasanya sangat dibutuhkan.
“Sebesar 54 persen tenakes di Garut itu honorer. Kalau 2.000 honorer berhenti bekerja, rumah sakit dan puskesmas bisa bubar,” ujarnya.
Senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi 4 Karnoto. Dia menyebutkan, kalau saja para honorer nakes di Garut berhenti bekerja, bukan hanya rumah sakit dan puskesmas yang lumpuh.
Tetapi ketika wabah Covid-19 memuncak maka bisa jadi akan lebih banyak korban berjatuhan.
Anggota Komisi 4 lainnya Yudha Puja Turnawan menegaskan, ada kesalahpahaman terhadap Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengenai penghapusan honorer yang diberlakukan bertahap hingga 28November 2023.
“Sesuai aturan, memang honorer itu harus dihapus secara bertahap sampai 28 Nopember 2023. Tetapi penghapusan di sini bukan dalam konteks pemecatan atau pemberhentian, tapi penataan. Pemda (Pemerintah Daerah)-lah yang harus melakukan penataan, mengusulkan dengan menyalurkanpara honorer ini ke CPNS, PPPK, atau out sourcing,” tutur Yuda
(Pian S)