Reformasiaktual.com//TAPSEL-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menyampaikan bahwa, penanganan terkait peredaran narkotika harus dimulai dari pencegahan. Pencegahan sendiri, kata Bupati, harus dimulai dari sekup keluarga yang harmonis, penuh kedamaian, ketentraman, kasih sayang, serta mampu menanamkan tata nilai, jika narkoba itu berbahaya.
“Keluarga yang harmonis itu merupakan benteng paling kokoh dalam mencegah penyebaran narkoba,” kata Bupati disela puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 yang digelar BNNK Tapsel, Senin (27/6) pagi di Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan.
Bupati juga menjelaskan, dalam rangka penanganan penyalahgunaan dan pecandu narkotika tidak ada jalan lain kecuali lewat upaya pemulihan dan rehabilitasi. Untuk itu, Bupati mengimbau bagi masyarakat di Tapsel yang sudah terlanjur terjerat oleh narkoba segera berhenti dan melaporkan diri ke BNNK untuk mendapat rehabilitasi.
“Bagi keluarga yang tidak mampu jangan khawatir, karena pemerintah telah siapkan anggaran bantuan biaya rehabilitasi bagi keluarga tidak mampu sebesar Rp2 juta per bulan,” jelas Bupati.
Terkait program kolaborasi antara BNNK, Polres dengan Pemkab Tapsel maupun stake holder lainnya, rencananya akan dicanangkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) ke Desa Sibongbong, Siamporik Dolok, dan Siamporik Lombang. Maka dari itu, Bupati mengimbau, agar tingkatkan sinergitas dalam membangun desa yang bersih narkoba di kampungnya masing-masing.
Pada kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa, balasan yang setimpal untuk bisa menghentikan aksi bandar, gembong, atau penjahat narkotika, hanyalah hukuman mati. Menurut Bupati, pemberian hukuman mati bagi penjahat narkotika, merupakan hukuman yang konstitusional dan tidak bertentangan dengan HAM.
“Hukuman mati kepada penjahat narkotika harus tetap ditegakkan dalam rangka menyelamatkan dan melindungi rakyat Indonesia dari ancaman narkotika,” tegas Bupati.
Sebelumnya, Kepala BNNK Tapsel, Kompol Hendro Wibowo, SIP, MM, MSi, menyebut bahwa, HANI merupakan wujud prihatin dunia terkait persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kian hari menunjukkan tren meningkat serta mengkhawatirkan, hingga sulit untuk dikendalikan.
Dijelaskan Kepala BNNK, kerusakan mental dan kerugian material yang dipicu dari penyalahgunaan narkotika menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat yang menjadi awal dari kehancuran bangsa. Hal itu diperparah dengan adanya Covid-19 yang memerlukan perhatian, kerjasama, dan penyelesaian yang gesit serta tepat.
“Semua itu, diselaraskan dengan tema Hari Anti Narkotika Internasional, yaitu Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia,” kata Kepala BNNK.
Untuk itu, sambungnya, arah kebijakan dengan berbagai pendekatan dilakukan BNN, baik itu secara komprehensif maupun terintegratif untuk mencapai Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Terhadap tiga desa yang nantinya akan dijadikan Kampung Bersinar, yaitu Desa Sibongbong, Siamporik Lombang, serta Siamporik Dolok, dia berharap akan jadi pilot project bagi daerah lainnya untuk mengembangkan Desa Bersinar.
“Diharapkan nantinya, desa-desa lain bisa memiliki ketahanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, baik itu di keluarga, individu, maupun masyarakat terutama remaja sebagai penerus bangsa kita nantinya,” harap Kepala BNNK.
Sementara itu, Ketua Panitia HANI 2022, Siti Syarifah Lubis, SKM, dalam laporannya menerangkan bahwa, tujuan kegiatan itu adalah pencanangan Desa Bersinar tahun 2022. Kegiatan itu juga, kata Siti, memiliki tujuan untuk melaksanakan pencegahan lewat peningkatan ketahanan masyarakat terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Tampak hadir, Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, SPt, MM, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Indra Kesuma, Amd IP, SH, MH, Karutan Sipirok Jefri Ginting, Kasi Pidum Kejari Tapsel Andre Wanda Ginting, Ketua TP PKK Tapsel Ny Rosalina Dolly Pasaribu, pimpinan OPD, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, Camat Angkola Selatan Dody Kurniawan, Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, OKP dan tamu undangan lainnya. (Humas Tapsel).
AKS