Kandang Ternak Ayam Dusun 6 Desa Pasar, Kepala Desa Tidak Pernah Beri Izin

Daerah816 Dilihat

 

Reformasi aktual. com//KAB. Sarolangun- Dengan adanya kandang ternak ayam di RT 07 A Dusun 6 Desa Pasar Kec. Singkut Kab. Sarolangun yang sudah meresahkan masyarakat di lingkungan lokasi, karena setiap hari mencium bau busuk dan suara bising setiap malam nya.

 

Menurut Adi Setiawan Kapala Desa Pasar melalui telepon seluler, beliau mengatakan saya sudah dari kandang bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, nanti kita kumpulkan masyarakat lingkungan sekitar lokasi untuk musyawarah, kita dengarkan pernyataan dan bagaimana peryataan mereka satu per satu, kalau memang bau itu meresahkan dan dinas peternakan menyatakan tidak layak karena di pemukiman iyah terpaksa kita cabut rekom itu, namun kalau tidak salah tidak ada rekom dari desa untuk pengajuan pembuatan kandang dia bilang begitu.

 

Masalah izin dari satu pintu ada atau tidaknya saya tidak tahu. Dan kalau memang ada izin nya dari satu pintu, maka kita patut menyurati instansi itu untuk mengkroscek ulang dan mencabut izin tersebut kalau masyarakat terganggu, hasilnya juga untuk saya tidak ada.

 

Dengan pemberitaan ini saya berterimakasih, tapi mohon maaf saya tidak tidur dan tidak ada kong kali kong dan saya tidak pernah mendapatkan fee dari yang punya kandang, dan perlu diketahui sebelum peberitaan yang pertama terbit saya sudah berusaha semaksimal mungkin melalui jalur, seperti menemui Dinas Perternakan bagaimana supaya masyarakat saya tenteram, tidak ada masalah, dan tidak ada ganguan, besok Rabu 29 Juni 2022 Dinas Peternakan akan turun langsung untuk mengkroscek kandang ayam.

Dan melalui telepon juga seluler Rangga anak pak parijo yang punya kandang mengatakan memang setiap usaha ada yang meresahkan, kalau berita itu lanjut ya lanjutkan, dan izin berusaha ada, nanti saya kiri melalui wa, memang harus ada yang di beritakan apa usaha saya yang meresahkan masyarakat, jadi silahkan dipublikasikan, dan sampai berita ini cetak rangga belum mengirim izin yang di maksud .

 

Menurut Ketua LSM JPKP Sarolangun mengatakan dengan adanya keresahan di tengah tengah masyarakat instansi terkait harus secepatnya mengambil tindakan.

 

(Syarifuddin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *