Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI.
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungb BaIai melaksanakan kegiatan patroli Sore, Selasa (28/6/2022), sekitar Pukul 15.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjung Balai Polda Sumut.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Kegiatan patroli Sora yang dilakukan Personil Satlantas sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada sore hari dan memberi himbauan. Agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan yang sudah beristirahat,” Kata Kasat.
“Giat yang dilaksanakan juga mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada sore hari dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” Tambahnya.
“Sasaran atau lokasi patroli sore adalah di daerah atau Jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Suprapto Simp. Menara Lima Kota Tanjung Balai. Jalan Alteri Simp. Bondang Kota Tanjung Balai. Jalan Jend. Sudirman Titi Tabayang Kota Tanjung Balai,” Ucap Kasat lagi.
“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi aman, lancar dan kondusif, tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKP HW. Siahaan.
Personil Satlantas Polres Tanjung BaIai yang melaksanakan kegiatan patroli sore adalah Aipda SM. Siregar dan Bripka P. Nainggolan.
S T H