Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI –
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai melakukan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan Penertiban parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan demi kelancaran arus lalu lintas, Selasa ( 28/6/2022 ) sekitar Pukul 14.00 Wib di Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai.
Kapolsek Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan : “Kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Tanjung Balai adalah kegiatan rutin dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto,” Kata Kasat.
“Giat yang disampaikan berupa himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memandang plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas,” Tambahnya.
“Selama pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik, sehingga arus pada Pasar Suprapto berjalan lancar,” Ucap AKP HW. Siahaan mengakhiri.
Personil Satlantas Polres Tanjung Balai yang melaksanakan kegiatan yaitu Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW. Siahaan didampingi juga oleh KBO Satlantas Iptu Edward Simanjuntak dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjung BaIai.
S T H