Ramainya Pemberitaan Dugaan Perselingkuhan oleh Seorang Oknum Sekdes di Desanya, Menuai Tanggapan Dari Tokoh Masyarakat dan Pemuda

Daerah628 Dilihat

Gambar Ilustrasi

REFORMASIAKTUAL.COM// PEMALANG, – Ramainya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan perselingkuhan seorang onkum Sekretaris Desa (Sekdes) inisial CN (57) dengan wanita inisial NH (46) yang masih berstatus bersuami salah satu desa di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, membuat para tokoh masyarakat dan pemuda setempat angkat bicara.

Salah satunya, Hartoyo selaku Ketua Karang Taruna di desa tersebut menanggapi adanya pemberitaan yang lagi viral terkait dugaan perselingkuhan dilakukan oleh oknum Sekdes dengan wanita yang masih berstatus bersuami. Dirinya mengatakan secara pribadi menilai tidak sepatutnya memberikan contoh yang baik kepada warganya.

“Secara pribadi, jujur seorang perangkat desa kok seprti itu tidak memberikan contoh yang baik kepada warganya. Ini ramai juga sih masyarakat berkomentar dan tidak senang dengan adanya kabar ini,” terang Hartoyo saat di temui awak media di kediamannya, Kamis (30/6/2022).

Dikatakan Hartoyo, saat ini belum mengambil langkah, namun waktu dekat ini rencananya akan melakukan musyawarah di Balai Desa terkait dugaan perselingkuhan oknum perangkat desanya, karena di nilai sudah mencoreng nama desanya.

“Jika tidak bisa di perbaiki, saya minta tegasan kepala desa untuk menyikapi hal ini. Saya kembalikan lagi ini ke ibu kades,” imbuhnya.

Sementara ditempat terpisah, Drs. Samadi selaku tokoh masyarakat di desa tersebut saat di temui awak media juga mengatakan, terkait pemberitaan dirinya belum mengetahui.

“Masalah berita jujur saya belum tau mas, jika memang benar adanya, Ini kaitannya kultur budaya dan jika wanita itu masih memiliki keluarga . Kalau saya disini biasanya di konsultasikan mau di kawinkan atau harus tanggungjawab,” terang Samadi.

Ditambahkan Samadi, bahwa dirinya mengikuti lingkungan sekitar agar dimintai pertanggung jawaban yang dilakukan oknum sekdes tersebut, “untuk wanitanya kita akan di kembalikan kepada suami sahnya jika masih berkeluarga, jika si suami masih ingin bertahan dengan wanita ini (istrinya) harus mengajukan ke desa sesuai prosedur dan oknum sekdes ini dimintai pertanggungjawaban dan pihak desa beri sanksi tegas apa di pecat atau sebagainya,”imbuh Samadi.

“Tidak layak saja seorang perangkat desa melakukan hal tidak baik, apalagi sebagai contoh masyarakat,”ungkapnya

Sementara AR selaku Ketua Irmus (Ikatan Remaja Mushola) di desa tersebut juga mengatakan, terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum sekdes dengan wanita yang bersuami itu, dirinya masih kurang faham. “Tapi yang saya tau oknum sekdes tersebut jarang ke kantor desa, tapi gak tau juga ya, apa mungkin beliau dinas luar,” kata AR.

Sampai berita ini dilayangkan, tim belum mendapat keterangan dari pihak terduga.

 

(UMN-RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *