Reformasiaktual.com//Makassar (Sulsel)- Pendampingan terhadap Pasien SAJIDAH SYAKILA ILHAM Umur 3 Tahun dan MUH.RAMADHAN Umur 2 Tahun Kamis 30/05/2022
Menindak lanjuti info dari Masyarakat dengan adanya warga yang kurang mampu yang saat ini membutuhkan penanganan medis di Rumah Sakit sedangkan Pasien Ttdak Mempunyai BPJS / KIS dari Pemerintah.
Yang mana Pasien Beralamat.
Alamat : Dg.Muda
Kelurahan : Parang Tambung
Kecamatan : Tamalate
Kota : Makassar
Provinsi : Sulawesi Selatan
Eka Darmawansyah Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (PKPM SUL-SEL) Mengkroscek langsung di kediaman dan komunikasi langsung dengan Orang Tua Pasien dan Menyampaikan bahwa kedua Anaknya Bersamaan Sakit Kurang Lebih Dari 1 Minggu Yang Pertama Demam Tinggi Disertai Dengan Bintik-Bintik Merah Sedangkan Adeknya Demam Tinggi Disertai Muntah-Muntah.
Orang tua pasien tidak berani membawa Kerumah Sakit dengan alasan tidak Mempunyai Biaya karena Kedua Anaknya Tidak Mempunyai BPJS/KIS dari Pemerintah sedangkan Pekerjaan Pasien Hanya Buruh Bangunan Yang kadang kerja dan kadang tidak bekerja.
Setelah berdiskusi dengan orang tua pasien langsung di arahkan keluarganya agar Pasien di bawa kansung kerumah Sakit Kota Makassar (DAYA) Agar Pasien Mendapatkan Pelayanan Medis Oleh Dokter
Karena pasien tidak mempunyai biaya untuk membayar biaya transportasi ke Rumah Sakit kami minta tolong kepada Ibu Putri (Rara) tetangga agar memfasilitasi armadanya untuk membawa ke Rumah Sakit Kota Makassar (Daya)
KETUA UMUM PKPM SULSEL nenghubungi Bapak Ns.Wisnu Maulana, M,Kes.,MTDP Humas RSUD.Kota Makassar dan menyampaikan identitas Pasien atas Nama Sajidah Syakila Ilham sudah terdaftar dalam kartu keluarga dan tidak mempunyai KIS / BPJS sedangkan Muh Ramadhan belum terdaftar dalam Kartu Keluarga dan tidak nempunyai KIS/BPJS dari Pemerintah sedangkan Pasien Dalam Kondisi Sangat Urgen dan harus mendapatkan Pelayanan Medis di Rumah Sakit.
Setelah Komunikasi Dengan Bapak Ns,Wisnu Maulana, M.Kes..,MTDP Humas Rsud.Kota Makassar, Beliu Lansung Mengarahkan Pasien Ke Rsud.Kota Makassar DAYA agar Pasien Segera Mendapatkan Pelayanan Medis dari Dokter nengenai Adminitrasi Data Bisa Ke Esokan Harinya NYAWA PASIEN LEBIH DIUTAMAKAN.
Pada Tanggal 29 Juni 2022
Alhamdulillah Pasien tiba di Rumah Sakit RSUD.Kota Makassar Pasien diterimah dengan baik oleh Kepala IGD dan lansung ditangani dengan baik.Setelah nendapatkan penangangan dari Dokter kedua Pasien Harus Rawat Inap dari Hasil Sities Scand dan Laboratorium.
Pada Tanggal 30 Juni 2022
Ketua Umum PKPM Sul-Sel menghubungi lansung Lurah Parang Tambung dan menyampaikan mengenai dengan Warganya yang kami dampingi di RSUD.Kota Makassar (Daya) yang belum mempunyai identitas maka dari itu kami ninta tolong segera dibuatkan domisili dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Alhamdulillah Lurah Parang Tambung lansung membuatkan setelah selesai keluarga Pasien Membawanya Ke RSUD.Kota Makassar (Daya)
KETUA UMUM PKPM SULAWESI SELATAN Beserta Jajarannya Mengucapkan Terima Kasih Yang Sebesar Besarnya Kepada Lurah Parang Tambung dan DIREKTUR RSUD.KOTA MAKASSAR, HUMAS, Kepala IGD dan Dokter dan Perawat yang telah membantu Pasien dan melayani dengan sepenuh hati,
(*Zul )