Reformasiaktual.com//KAB.BANDUNG – Peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Napza Adhyaksa yang berada di Kabupaten Bandung kemarin siang di resmikan Mentri Polhukam Mahfud MD di Desa Cimaung Kecamatan Cimaung pada hari Jumat 1/7/2022.
Kegiatan tersebut di hadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang di dampingi Kejati (kejaksaan tinggi) Jawa Barat Asep N Mulyana,jaksa Agung RI Burhanudin beserta Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaranya.
Kegiatan tersebut merupakan peresmian srkaligus louncing Balai Rehabilitasi Narkotika Napza Adhyaksa yang merupakan salah satu program pemerintahan pusat salah satu upaya dalam memerangi penyalahguanaan obat-obatan terlarang.
Merupakan bagian dari upaya besar menyaelamatkan masa depan generasi muda di mana pada saat ini masih banyak anak muda khususnya di Kabupaten Bandung sebagai penguna dan penyalahgunaan narkotika jadi marilah kita tinggalkan kebiasaan buruk seperti itu stop penggunaanya,”imbuh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sambutanya.
Selain itu Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung berharap keberadaan balai rehabilitasi dapat meningkatkan kepedulian masyarakat akan bahayanya terjerumus kedaLam penyalahgunaan narkoba yang mana banyak menimbulkan penyakit sosial dan kejahatan jadi kita harus bersama-sama mencegah dampak buruk benda haram seperti narkotika ,psikotropika dan obat terlarang lainya.
Dalam pidatonya Mahfud MD menyampaikan informasi bahwa saat ini jumlah terpidana kasus narkoba perbulan juni 2022 mencapai 138,501 kasus sedangkan kapasitas lembaga pemasyarakatan haya mampu menampung 132.107 orang jadi untuk saat ini kita over kapasitas dalam menampung warga binaan di LP ,Jadi bisa di pastikan hal tersebut menjadi tolak ukur bahwa sanya kecendrungan faham di masyarakat dalam penindakan hukum yang berorientasi terhadap sistem Tributif/kecendrungan kepada hukum penjara bukan kepada pengendalian berujung hukuman penjara,mudah-mudahan balai rehabilitasi ini nantinya mampu menjadi alternatif penyelesaian perkara khususnya penyalahgunaan narkotika tidak selalu dengan hukuman penjara tetapi melalui pemulihan di tempat rehabilitasi seperti ini.
Di akhir acara peresmian ini menkopolhukam Mahfud MD menyempatkan diri berjiarah ke makam putra sulung Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat yaitu Almarhum Eril di mana lokasi tempat pemakamanya tidak jauh dari tempat peresmian Balai Rehabilitasi karena masih ada di wilyah Desa Cimaung.
Eri