Reformasiaktual.com//TASIKMALAYA- Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar mengadakan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) tentang Tertib Berlalu Lintas dalam rangka Implementasi Art Policing guna mewujudkan Kamseltibcarlantas bertempat di Taman Kota Jalan KH. Z. Mustofa Kota Tasikmalaya, Minggu (03/07/2022).
Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan Binluh Kamseltibcarlantas dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-76.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengatakan kegiatan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat tersebut untuk mensukseskan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar.
Kapolres menuturkan juga tentang Program Pemutihan Pajak yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli sampai 31 Agustus 2022, kesempatan untuk masyarakat yang belum membayar pajak kendaraanya, dengan membayar pokok pajaknya saja, tidak dibebankan dengan dendanya.
“Program Pemutihan Pajak selama 2 bulan, silahkan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya, untuk membayar pokok pajaknya saja tidak dibebankan dengan denda pajaknnya,” tambahnya.
Sementara itu menurut salah seorang warga menyampaikan bahwa kegiatan Binluh Kamseltibcarlantas sangat positif karena memberi edukasi tentang tertib berlalu lintas bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
Selanjutnya kegiatan Binluh dilaksanakan dengan Pembagian Masker, Stiker, Brosur tertib berlalu lintas dan Pembagian Helm.
Ditempat yang sama juga dilaksanakan Pelayanan SIM Keliling dan Samsat Keliling serta olahraga bersama masyarakat diantaranya dari Komunitas sepeda.
Eri