Diskusi Panel, Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Permusyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

Daerah608 Dilihat

Reformasiaktual.com//Probolinggo- diskusi panel peningkatan partisipasi masyarakat bertempat di (SD NEGERI(1) Kotaanyar Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur, Minggu/ tggl /03/juli/2022.

Acara tersebut dihadiri Oka Mahendra Jati Kusuma, wakil ketua ll (DPRD) Kabupaten Probolinggo Partai (golkar) Sumarmi Rasyid, partai (Nasdem) Didik Humaidi, partai (PKB) M. Nuruddin (partai, pp) dan Camat Kotaanyar (Febrya Ilham Hidayat)-Sabtu/tggl/02/juli/2022/

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota LKD, BPD, prangkat desa dan tokoh pemuda tokoh masyarakat dan ada beberapa kepala desa yang turut hadir.

Saat time media mewawancarai Oka mahendra jati kusuma wakil ketua ll DPRD kabupaten probolinggo, mengatakan yang menjadi Nara sumber dalam acara tersebut Camat kotaanyar dan Anggota DPRD dari dapil masing masing,

Hadirnya anggota dewan dalam acara tersebut supaya ikut membantu mensosialisasikan (RPJMdes) dengan harapan (Rpjmdes) yang disusun pemerintah desa mampu menampung dan menyerap apa yang menjadi aspirasi masyarakat, di setiap pemerintahan yang baru, desa desa pasti melakukan Rpjmdes seperti yang di gelar hari ini, ujar oka mahandra,

Masih ditempat yang sama menurut apa yang di sampaikan sala satu anggota dewan H. didik humaidi mengatakan terkait tanggung jawab pemerintah desa serta kecamatan sesuai dengan waktu yang ditentukan kalau tidak bisa di selesaikan tentunya ada konsekwensi yang harus bisa di pertanggung jawapkan, terkait agenda hari ini sesuai dengan apa yang di sampaikan pembicara sebelumnya kedatangan anggota dewan hari ini tidak lain ikut membantu mensosialisasikan RPJMdes, yang digelara, tujuan dasar RPJMdes tepat sasaranya pada pokok permasalahan yang ada di masarakat, ungkap H. didik humaidi,

Sumarmi Rasyid, dari fraksi Nasdem tambahkan, legis latif merupakan bagian dari peran masyarakat yang tak terpisahkan, fungsi pengawasan anggota ligislatif merupak hak kon stitusi sitiap anggota dewan maka dari itu kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan rakyat, bagi saya wajip hukumnya diperjuangkan, sampai sukses, maka dari itu seperti apa yang kita lakukan hari ini, tugas dewan ikut membantu mensosialisasikan RPJMdes, Agar masyarakat lebih paham lagi, papar sumarmi Rasyid.

Salah satu tokoh masyarakat mengumentsri penempatan kegiatan RPJMdes, yang dilaksanakan di SD NEGERI (1) kotaanyar, kenapa harus di tempat pendidikan, semestinya kegiatan tersebut tidak di tempatkan di tempat itu, kenapa bukan di kantor kecamatan atau di tempat lain,saya kira masih banyak tempat tempat yang lebih pas dan strategis, paparnya

Dari Komentar warga, awak media meminta klarifikasi terkait penempatan kegiatan RPJMdes yang dilaksanakan di lingkungan pendidikan, klarifikasi tersenut dikirim melalui pesan WhatsApp, kepada bapak febrya camat kotaanyar, namun tidak ada jawaban,

Selanjutnya Awak media klarifikasi ulang kirim melalui pesan WhatsApp kesala satu pegawe kecamatan, jawaban yang di sampaikan pegawai kecamatan, saya tidak tetlibat langsung dalam Acara tersebut pak. jadi saya kurang paham juga, terkait acara kenapa harus pilih tempat itu, ujar pegawai kecamatan kotaanyar,”pungkasnya”

Ibrahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *