MAKASSAR // reformasiaktual.com – Mengawali hari kerja pertama di bulan Juli 2022, Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan (Disbudpar Sulsel) melalukan evaluasi terhadap tenaga kerja yang tersebar di Sekretariat, Bidang, dan UPT (Unit Pelaksana Teknis). Khususnya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berstatus Outsourching (OS) ataupun Tenaga Alih Daya dan juga Non PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Evaluasi digelar dalam sebuah pertemuan di Ruang Rapat Disbudpar Sulsel, di Gedung MULO. Tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 23, Kelurahan Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Senin, 4 Juli 2022.
Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian, dan Hukum (Kasubbag UKH), M Agung yang memimpin pertemuan itu menegaskan agar seluruh OS dan Non PNS senantiasa menjaga serta meningkatkan kebersihan di lingkungan kerjanya masing-masing. Secara berkala bakal dilakukan pengecekan, terkait kinerja yang direalisasikan.
_”Saya minta dukungan dan bantuan teman-teman. Jadi untuk kebersihan ini, termasuk Sat Pol PP ya, mari kita sama-sama menjaga supaya bersih, indah, dan rapi,” pinta Agung._
Patut dipahami jika OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dipercayakan mengurusi sektor budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif itu, punya tanggung jawab untuk memaksimalkan Sapta Pesona. Tak lain adalah aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan.
Ketujuh unsur ini harusnya tercermin dan lahir sebagai teladan dari jajaran Disbudpar Sulsel. Sehingga target memikat, mendatangkan, dan melayani wisatawan ke destinasi wisata, serta merta akan semakin berkualitas.
Disebutkan pula, pengawasan terhadap aset Disbudpar Sulsel di UPT Museum dan Taman Budaya, UPT Museum Mandala dan Societeit de Harmonie, dan UPT Taman Budaya Benteng Somba Opu akan ditingkatkan. Harapannya, utamanya untuk kawasan Benteng Somba Opu di Kabupaten Gowa, dan Monumen Mandala di Kota Makassar dapat memberi sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
_”Dalam waktu dekat akan memetakan wilayah disana. Saya akan membuat cantik mulai pintu gerbang, Inshaa Allah sudah terencana dan ada konsepnya sudah Saya susun,” tandasnya._
Penegasan untuk meningkatkan kualitas Sapta Pesona ini pula kata Agung, seyogyanya memacu kemampuan OS dan Non PNS untuk menyongsong kebijakan penghapusan Non PNS di masa mendatang. Diketahui KemenPAN RB RI (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), sejak 2018 telah melarang perekrutan Tenaga Honorer pada instansi pemerintah.
Diatur melalui PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), bahwa pegawai pemerintah hanya P3K dan PNS. Sementara untuk rekrutmen Non PNS kedepan, akan ditempuh melalui kerja sama pihak ketiga.
Sentak mendapat respon cepat dari OS dan Non PNS. Disambut tepukan meriah dan pernyataan “Siap” dari mereka, Agung, kembali mengatakan, “Karena teman-teman siap, tentu ini akan dijalankan”.
Sementara itu, Duddin, Pengadministrasi Pemelihara Gedung pada Subbag UKH, memberi masukan agar OS dan Non PNS lebih kreatif dalam bekerja. Semisal, membuat dan memasang papan bicara atau papan informasi yang bisa mengarahkan orang untuk membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.
_”Mungkin bisa buat papan bicara, dari kertas, ‘Terima kasih sudah membuang sampah pada tempatnya’. Saya kira, banyak hal kreatif bisa dilakukan adik-adik ini di UPT dan di Bidang, termasuk yang ada di Sekretariat Disbudpar Sulsel,” harap pria yang kerap disapa Daeng Ewa._
Kebersihan bagian penting dari Sapta Pesona kata Ewa. Menghadirkan keindahan, berangkat dari bersih tidaknya sebuah destinasi.
_”Supaya wisatawan datang berulang-ulang, ya destinasi wisata kan dikenal, salah satunya karena kebersihannya. Apalagi kalau tempat kerja kita, tamu yang datang membawa pulang cerita indah, kita juga nyaman bekerja,” ujarnya._
Di kesempatan pertemuan itu, berkumpul kurang lebih 73 orang. Selain dari lingkup Sekretariat dan 3 UPT, juga adalah jajaran dari Bidang Sejarah dan Cagar Budaya, Bidang Kesenian dan Ekonomi Kreatif; Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata; Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata; Bidang Pengembangan Pemasaran.
Agus