Jelang Idul Adha, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang Kampanyekan Qurban Asyik Tanpa Plastik

Daerah540 Dilihat

 

REFORMASIAKTUAL.COM//PEMALANG – Jelang perayaan Idul Adha 2022 nanti, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Lingkungan Hidup menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Pemalang untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dalam Kampanyenya Qurban Asyik Tanpa Plastik.

Hal itu seiring dengan dampaknya terhadap lingkungan, serta ditandai dengan peningkatan jumlah sampah plastik saat perayaan Idul Adha mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang, Raharjo, S.IP, M.AP., mengatakan DLH mendorong pelaksanaan kurban saat Idul Adha tanpa sampah plastik. Hal itu dengan adanya surat edaran dari kementrian LHK nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.

“Itu karena dalam pelaksanaan pembagian dan pendistribusian daging kurban menimbulkan potensi meningkatkan timbulnya sampah plastik. Termasuk bila menggunakan wadah kantong plastik sekali pakai, Qurban Asyik Tanpa Plastik” katanya saat di konfirmasi awak media, Selasa (5/7/2022).

Raharjo mengatakan, bahwa pelaksanaan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik, bisa dengan menggunakan alternatif lain, seperti daun pisang, daun jati, anyaman bambu atau lebih dikenal masyarakat Pemalang yakni besek (ceting) yang tersedia di berbagai tempat masing-masing.

“Karena itu menjelang Idul Adha nanti, Pemerintah Kabupaten Pemalang Melalui Dinas Lingkungan Hidup mengajak serta menghimbau seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pemalang, saat Idul Adha nanti  wadah atau tempat daging supaya memakai besek yang terbuat dari ayaman bambu “,tuturnya

Kampanye Idul Adha tanpa sampah plastik tersebut juga merupakan wujud implementasi dari program pengurangan dan penganan sampah melaui keterlibatan masyarakat. Hal ini sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dikatakan Raharjo, saat ini Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedang mengkaji lewat bagian hukum peraturan Bupati tentang pengurangan sampah plastik.

“Mudah – mudahan dengan beralihnya masyarakat mengunakan besek (anyaman bambu) lingkungan bisa makin lestari karena limbah plastik berkurang, seta produksi pengrajin juga semakin naik” ujarnya.

 

(USMAN-RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *