Camat Ujung Pandang Upayakan Mediasi, Atas Kasus Sengketa Lahan

Daerah692 Dilihat

 

Reformasiaktual.com// Kota Makassar, (Sulsel)- Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri yang didampingi Lurah Maloku menghadiri penyelesaian sengketa penyerobotan lahan antara Feny dengan Anwar abu Tobo di Baruga Restorative of Justice, Jumat ( 11/03/2022).

Pada kesempatan ini juga turut dihadiri pihak dari kejari serta binmas Kelurahan Maloku.

“Terkait persoalan sengketa lahan antara kedua pihak ini,kami upayakan melakukan mediasi, selanjutnya akan di ambil alih oleh pihak kejaksaan negeri makassar untuk proses perdamaiannya,” ungkap Syahrial Syamsuri.

Perlu diketahui upaya mediasi yang dilakukan Camat Ujung pandang ini merupakan bagian dari fungsi dan tujuan Baruga Restorative of Justice. Jadi Baruga Restorasi of Justice ini setiap permasalahan di masyarakat kalau persoalan menyangkut hukum pidana dan perdata sebelum masuk di aparat penegak hukum atau di pengadilan, kalau bisa diselesaikan secara mediasi adat namanya itu restorasi of justice yakni upaya-upaya mediasi non pengadilan intinya kita kembali ke kearifan lokal lagi.

(*Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *