Reformasiaktual.com//MAJALENGKA- Wakapolsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar Iptu Asep Dadan bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan kepada hewan ternak milik warganya di Desa Rajagaluh Lor Kecanatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, Sabtu (9/07/2022).
Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pengecekan hewan ternak dilakukan oleh Polisi dalam rangka mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkaki empat yang saat ini sedang merambah.
Sementara itu, Wakapolsek Iptu Asep Dadan mengatakan Pihaknya terus melaksanakan penyuluhan kepada pemilik Peternakan sehubungan dengan penyakit Mulut dan Kuku terhadap hewan untuk itu disampaikan kepada peternak bila menjumpai hewan peliharaannya ada penyakit Mulut dan Kuku dengan ciri -ciri antara lain Suhu tinggi (di pegang pangkal telinga ), lender di mulut, lepuh di hidung, Lidah menjulur, Nafsu Makan berkurang, Kaki Pincang, Luka pada kaki yang berbatasan dengan kuku / luka pada celah kuku/ kuku bisa lepas dan Nafas cepat.
“Kami mengimbau kepada peternak untuk selalu menjaga kebersihan tempat kandangnya,”tutur Iptu Asep Dadan.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjio menambahkan, pihaknya menghimbau bila pemilik kandang mendapati hewan ternaknya mengalami kejanggalan atau tanda-tanda mempunyai penyakit agar segera melaporkan ke dinas peternakan dan dokter hewan terdekat.”ungkapnya
“Bila ada tanda-tanda awal penyakit atau gejala segera melapor ke pihak dokter hewan terdekat dan Dinas Peternakan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,”pungkasnya.
Eri