Reformasiaktual.com//GARUT- Audiensi Pemetaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) adalah upaya Untuk Mendapatkan Data dan Informasi Penyandang Disabilitas dan Penyedia Layanan dan Fasilitas yang terdapat di tingkat kecamatan dan desa/ kelurahan , meliputi Kecamatan Cihurip , Cikelet,Cisompet ,dan Mekarmukti di wilayah Garut Selatan yang di laksanakan pada tanggal 13-14 Juli 2022.
Pelepasan team Audiensi Pemetaan Layanan Unit Disabilitas ( ULD) SLB Negeri 2 Garut langsung di pimpin dan di berikan motivasi langsung oleh Kepala Sekolah Dra.Nia Suniawati.
Instrumen pendataan unit layanan meliputi
1.Sosialisasi PP No 13 Tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk disabilitas
2.Berapa jumlah penyandang disabilitas yang terdapat di wilayah kecamatan dan desa /kelurahan
3.Desa / dusun yang memiliki paling banyak penyandang disabilitas
4.Sudahkah ada layanan disabilitas di wilayah kecamatan
5.Ada berapa Sekolah Umum yang melayani pendidikan penyandang disabilitas
6.Sudah ada layanan yang dibentuk
7.Bila belum ada layanan bersediakah memfasilitasi kegiatan yang diselenggarakan SLB Negeri 2 Garut
8.Setelah data terhimpun bersediakah memfasilitasi kegiatan parenting bagi orang tua murid memiliki minat menjadi pendamping pelayanan
9.Bila sudah tersedia sarana gedung memberikan kewenangan SLB Negeri Garut menempatkan tenaga Guru / pendamping
10.Harapan apa yang diinginkan Pemerintah Kecamatan terkait layanan pendidikan penyandang disabilitas.
Sementara Pemerintah Indonesia telah memberikan Jaminan Kesetaraan bagi Masyarakat Disabilitas ,hal itu khususnya tertuang dalam peraturan Perundang-undangan tertinggi di Indonesia UUD 1945 ,yang memberikan jaminan hak persamaan bagi setiap warga di beberapa aspek kehidupan meliputi Bidang Pendidikan , Kesehatan , Pekerjaan , Sosial , Agama dan Politik.
Dra Nia Suniawati Berharap ,”semoga team dalam menjalankan tugas diberikan kelancaran dan selalu dalam lindungan Allah SWT dan menghasilkan sesuai harapan, ” pungkasnya
(Pian Sopian)