Reformasiaktual.com- Sukabumi-
Sungguh sangat disayangkan SDN Cisarua yang mana merupakan sekolah yang sudah terakditasi A tapi kenyataan nya SDN tersebut dalam menggunakan dana Bos nya banyak menuai masalah.
Contohnya penggunaannya tidàk sesusi juklak juknis ditambah tidak transfaransi,jumlah murid tidak diketahui dan tidak dipasangkan di papan dinding /papan informasi.
Saat ditemui Tatang Supriadi,S,Ip.,MM jarang ada di tempat ,sudah beberapa kali ditemui sulit untuk mintai tanggapan, seharusnya kepala sekolah selalu welcome dan bersinergi dengan jurnalis / media karena selaku sosial control ,wartawan boleh mempertanyakan keberadaan sekolah dan dana dana yang dikeluarkan pemerintah yang disalurkan melalui SDN harus diketahui oleh publik sesuai dengan UU keterbukasn publik.
Saya berharap pihak Kejaksaan harus memeriksa Kepala Sekolah SDN Cisarua agar program program yang telah didapatkan biaya operasional nya sesuai dengan juklak juknis .Harapannya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterangan dari pihak Kepala Sekolah SDN Cisarua Sukabumi.
(Amud dan Tim)