Reformasiaktual.com//SUKABUMI- Polres Sukabumi Polda Jabar kini gencar melaksanakan patroli di malam hari dengan sasaran utama senjata tajam, miras, keberadaan genk motor dan obat terlarang.
Dipimpin Kanit Tipidter Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar Ipda Safri, Tim gabungan patroli Polres Sukabumi Polda Jabar kembali menertiban dan menyita penggunaan knalpot racing atau bising yang tidak sesuai dengan standar SNI di jalan Siliwangi Kecamatan Palabuhanratu tadi malam. Jum’at (15/07/22).
Tim patroli Polres Sukabumi Polda Jabar yang menyisir tempat-tempat yang diperkirakan berpotensi terjadinya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat diantaranya lapang Cangehgar, Alun-alun Palabuhanratu, Cipatuguran, Citepus dan Taman Kota.
Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan pada saat tim melewati jalan utama yaitu jalan Siliwangi Palabuhanratu, mendapati kelompok remaja yang memakai kendaraan sepeda motor dan ditemukan menggunakan knalpot racing atau bising.
” Tadi malam tim patroli Polres telah mengamankan 5(lima) unit kendaraan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,” ungkapnya.
Kapolres mengatakan kendaraan yang diamankan tim Patroli dibawa Ke Mapolres Sukabumi Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan, sedangkan pemilik bisa kembali mengambil kendaraannya namun dengan catatan membawa surat kendaraan dan knalpot standar pabriknya.
“Kendaraan bisa diambil pemiliknya dengan membawa surat kendaraan dan knalpot standar nanti knalpot standar tersebut langsung dipasang disini (Mapolres, red),” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan kegiatan patroli malam bukan hanya dilakukan oleh Polres Sukabumi Polda Jabar tetapi oleh seluruh Polsek jajaran dengan target sasaran yang sama dengan tujuan menjamin rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si berterima kasih kepada Kapolres Sukabumi Polda Jabar dari awal menjabat sangat konsisten dengan upaya menertibkan serta menyita penggunaan knalpot bising.
“Tujuan penindakan terhadap pengendara motor berknalpot bising adalah untuk memberikan kesadaran kepada pengguna motor untuk mentaati ketentuan berlalu lintas.” tutup Ibrahim Tompo
Eri