Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukamakmur Sidak Lokasi Pengembang PT.Banyu Mili Lumintu

APH453 Dilihat

 

 

Reformasiaktual.com//BOGOR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukamakmur adakan sidak lokasi
pengembang PT.Banyu Mili Lumintu atau yang lebih di kenal kavling SHAMANI HILLS,di Kampung ,Cisewu Desa Sukaresmi,Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, 20/7/2022.

Sebelum beredar informasi pengembang kavling Shamani Hills yang diduga belum memiliki izin dan sudah melakukan kegiatan sampai penjualan kepada konsumen.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Edi mengatakan, pihak nya begitu dapat informasi ada pembangunan kavling langsung koordinasi dengan Babinmasnya dan setelah di cek ke lokasi informasi pengembang nya kurang kooperatif.

“Makanya hari ini kami mengkroscek ke lokasi dan dari pengelola kaving tidak bisa membuktikan izin untuk selanjutnya akan dibuatkan surat teguran dari camat,” kata nya.

Lanjut Edi mengatakan,akan segera di konsultasi dengan pimpinan selain surat teguran yang akan di buat atau sampai ke penghentian kegiatan.

“Iya dilaporkan dulu ke Pak Camat,untuk tindakan nya seperti apa,” tuturnya.

 

 

(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *