LAMPUNG UTARA,Reformasiaktual.com – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi melalui Kepala Bidang (Kabid) Infokom Firmansyah mengklarifikasi tudingan adanya tebang pilih dalam pembayaran kerjasama dengan media.
Menurut Firmansyah, pembayaran kerja sama tersebut memang beluk merata karena terkendala kesiapan Surat Pertanggungjawaban (SPj), kelengkapan berkas media, dan sistem pembayaran langsung (LS).
“Tidak ada tebang pilih. Ini karena kita menggunakan sistem LS, sehingga pengajuan untuk pembayaran media tidak bisa serentak, harus satu-satu dan juga mau diinputnya juga satu satu,” terang Firmansyah di ruang kerjasnya, Selasa (19/7/2022).
Meski begitu dia mengakui memang ada beberapa media yang sudah terbayarkan. Namun hal itu bukan dipilih, melainkan karena memang berkasnya pengajuan SPj sudah lengkap dan sudah di input. Sementara media yang belum terbayarkan tersebut masih dalam proses penginputan di bagian keuangan Dinas Kominfo.
“Kenapa ada yang sudah duluan, ada yang masih dalam proses, karena penginputan oleh bendahara. Mereka input yang sudah mengantarkan atau SPJ yang sudah duluan masuk. Kalau beredar di luar pilih-pilih, itu tidak benar,” ujarnya.
Dia meminta media yang belum terbayarkan untuk bersabar. Dia menjamin, semua berkas SPj media yang sudah diajukan akan segera diinput.
“Insyaallah bulan ini selesai semua kita input. Jadi, mohon bersabar,” tandasnya.
(Tabrani)