Reformasiaktual.com// Kota Makassar, (Sulsel)- Masa jabatan Ketua RT RW telah berakhir, untuk mengisi kekosongan Camat Mamajang, M Ari Fadli S.STP menyerahkan SK Pj RT/RW di 13 Kelurahan se Kecamatan Mamajang, (14/03/2022).
Camat Mamajang M Ari Fadli menyerahkan langsung SK Pj RT RW di ruang Aula Kantor Kecamatan Mamajang.
“Jadi hari ini kami membagi SK pj RT /RW di 13 kelurahan se Kecamatan Mamajang, sesuai amanat Perwali 23 thn 2022 hahwa masa jabatan RTRW periode 2017-2022 sdh berakhir.
Jadi Pj menjabat sampai pemilihan raya RT/RW secara langsung sesuai perwali yang akan di godok,”ungkap M Ari Fadli.
M Ari Fadli, berharap kepada para PJ yang ditunjuk untuk mengisih kekosongan RT RW agar bisa menjalankan tugas jauh lebih baik lagi. Serta terus komunikasih dengan Tokoh Masyarakat agar semua bisa Kondusif dan harmonis sesuai harapan Pemerintah kota Makassar.
Lanjut M Ari Fadli, dirinya meminta agar Pj yang terpilih tidak melakukan evoria, tapi fokus mengawal dan menyukseskan program pemerintah Kota Makassar.
“Pj terpilih agar tidak melakukang gerakan evoria, semoga semua tetap mengawal program pemerintah Kota Makassar 2 X + lebih tambah baik,” tutur M Ari Fadli.
Selanjutnya, M Ari Fadli memberi motivasi kepada RT/ RW yang tidak menjabat lagi, agar tidak putus semangat atau merasa kecewa.
(*Zul*)