Dalam Rangka HDKD ke-77, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Bhakti Sosial Donor Darah untuk Kemanusiaan

Sosial270 Dilihat

 

Tanggamus,Reformasiaktual.com– Lapas Kelas IIB Kotaagung bersama-sama Rutan Kelas IIB Kotaagung menggelar donor darah di Aula Besar Lapas Kotaagung. Bergabungnya Lapas dan Rutan Kotaagung dalam pelaksanaan donor darah ini karena masih dalam satu lokasi, yakni kecamatan Kotaagung, Tanggamus.

Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman mengatakan seluruh kegiatan yang digelar sampai pada bakti sosial donor darah saat ini masih satu rangkaian dengan HDKD ke-77 Kementerian Hukum dan HAM yang akan disumbangkan atas dasar kemanusiaan ke pihak Palang Merah Indonesia (PMI) melalui PMI RSUD Pringsewu

Acara donor darah ini dimulai pukul 09.00 WIB. Di mana para pegawai secara sukarela, baik yang sebelumnya sudah mendaftar atau tidak, melakukan screening kesehatan dan golongan darahnya sebelum diambil darahnya. Ada pun petugas PMI RSUD Pringsewu yang hadir untuk membantu donor darah sebanyak 7 orang.

Peserta dari Rutan Kotaagung sebanyak 19 orang, sedangkan Lapas Kotaagung sebanyak 21 orang yang lolos screening untuk mendonorkan darah dari jumlah peserta gabungan 64 orang, sehingga total kantong darah segar yang disumbangkan berjumlah 40 kantong.

Beni menambahkan, selain menjadi lembaga yang membina para narapidana dengan tujuan agar dapat berubah menjadi lebih baik saat selesai menjalani masa pidana nanti, Lapas Kotaagung juga ikut berperan dalam membantu kemanusiaan melalui bakti sosial donor darah.

“Sesuai penerapan Pancasila pada Sila ke-2, acara donor darah ini membantu dalam hal kemanusiaan seperti masyarakat yang membutuhkan darah sewaktu-waktu”, tutup Beni.

 

( Sukri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *