Tangkal Penyalagunaan Narkoba Mahasiswa PPL UIN Makassar dan Binmas Polsek Rappocini, Lakukan Penyuluhan di SMP 21

TNI/Polri848 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Makassar(Sulsel) – Mahasiswa Praktikum Pengenalan Lapangan (PPL Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN) Makassar mengadakan Penyuluhan penyalagunaan narkoba untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba bagi pelajar SMPN 21 Makassar, Kompleks BTN Minasa Upa Blok A5 Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Jumat (29/07/2022)

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMPN 21, diawali pembukaan dan sambutan oleh Panit 1 Binmas Polsek Rappocini Aiptu A.Arifuddin.SH dan Bhabinkamtibmas Karunrung Bripka Kasman,S.Psi selaku pendamping kegiatan.

Kemudian dilanjutkan penyuluhan yang dibawakan oleh Alya Nurinayah dengan Materi “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Generasi muda”, dengan materi pembahasan seputar narkoba termasuk jenis-jenisnya, penyebab penyalahgunaan narkoba, akibat atau dampak dari penyalahgunaan narkoba dan hukum pidana tentang Narkoba

Alya Nurinayah, menuturkan “kegiatan ini untuk memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar terkait dampak buruk yang sangat besar dari penggunaan narkoba bagi kalangan pelajar”

Selain sosialisasi narkoba para pelajar juga diberikan pemahaman tentang antisipasi dan pencegahan terhadap dampak dari kenakalan remaja serta edukasi tentang tertib berlalu lintas sehingga diharapkan dengan adanya sosialisasi yang diberikan oleh pihak kepolisian bersama dengan Mahasiswa PPL Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dapat menjadi pembelajaran dan bekal dalam menjalani proses belajar guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat dikomfirmasi Kapolsek Rappocini Kompol Amrin Ambo Tang,SM.MH, mengatakan, Kegiatan penyuluhan seperti ini penting dilaksanakan kepada pelajar, untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri dan bagi orang-orang disekitar.

“Tentunya dengan kegiatan ini dapat memberikan pelajaran sejak dini dampak buruk penyalahgunaan Narkoba dan seputar penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba,”

Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan penerangan kepada pelajar akan pentingnya menjaga diri sendiri dan orang-orang terdekat dari jeratan penyalahgunaan narkoba yang banyak memberikan dampak buruk bagi generasi-generasi penerus bangsa. Tutupnya

(Humas plsk rpcn/Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *