Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Awasi PMK Hewan Ternak Warga Dalam Rangka Ops Aman Nusa II

TNI/Polri893 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//CIREBON- Sambang dan Pengecekan hewan Sapi di Desa Jatimerta, antisipasi Penyakit Mulut dan dan kuku pada hewan ternak , Bhabinkamtibmas desa jatimerta Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota Polda Polda Jabar Aiptu Suharto melaksanakan pesan Kamtibmas silaturahmi kepada Wira usaha dengan Program Pelajar Santri dan Wirausaha ( Pesan Saha ) Polres Cirebon Kota Polda Jabar di wilayah binaan, Sabtu (30/07/2022).

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Dr. M Fahri Siregar SH , S.I.K , MH mengungkapkan “Maksimalkan kinerja Bhabinkamtibmas kepada masyarakat dalam Inovasi Kreatif Pesan Saha Polres Cirebon Kota Polda Jabar , yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek gunung jati Polres Cirebon Kota Polda Jabar tersebut untuk sampaikan pesan kamtibmas, melalui silaturahmi kepada wirausaha peternak sapi , antisipasi terjangkitnya PMK (Penyakit mulut dan Kuku) pada hewan ternak, di harapkan hewan ternak dalam keadaan sehat sesuai dengan pengawasan Dinas pertanian dan peternakan.

” Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota Polda Jabar menyambangi peternak warga kelompok Tani Ternak Sapi (KTTS) Desa Jatimerta Blok maja RT.005/RW.003
dan tidak di temukan hewan sapi yang terjangkit PMK .

Dalam sambangnya juga disampaikan pesan kamtibmas dan juga edukasi dalam pemahaman penerapan protokol kesehatan serta vaksinasi Covid 19 sehingga terhindar dari penularannya , “tegasnya.

“Melalui terobosan jaringan bhabinkamtibmas kepada Wira usaha dengan Program Pelajar Santri dan Wirausaha ( Pesan Saha ) berbagai informasi agar dapat di sampaikan kepada masyarakat akan apa yang menjadi potensi sosial yang berkembang saat ini”ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengatakan bahwa pengecekan hewan ternak tersebut sebagai upaya Polisi dalam mendukung pemerintah dalam penaggulangan penyakit mulut dan kuku

 

Eri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *