BBWS Citanduy Melaksanakan Program P3-TGAI Tahun 2022

Daerah891 Dilihat

 

Banjar//reformasiaktual.com– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)
Citanduy Propinsi Jawa Barat pada tahun 2022 melaksanakan Program P3-TGAI
(Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) untuk mendukung program
Ketahanan Pangan Nasional dan upaya peningkatan kemampuan ekonomi serta
kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam
perbaikan jaringan irigasi secara partisipatif.

Program P3-TGAI bertujuan menyediakan air bagi kawasan pertanian melalui
pemeliharaan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kecil (luas kurang dari 150
hektar), irigasi tersier dan irigasi desa yang dilakukan dengan cara Pemberdayaan
Petani Pemakai Air (P3A) atau gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)
atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

“Pada program ini, yang dilakukan tidak hanya membangun fisik irigasi, tetapi juga
pemberdayaan masyarakat,” kata PPK O & P SDA II BBWS Citanduy, Yahya
Yoshua Leander, S.I.Kom, M.T., di kantornya.

Program ini merupakan lanjutan dari program P4-ISDA Yang telah dilaksanakan
sejak tahun 2013, Lalu berganti nama menjadi Program percepatan Peningkatan
Tata Guna Air Irigasi atau biasa disebut P3-TGAI, tapi maksud dan pelaksanaan hampir sama yaitu untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat petani pemakai air
(P3A) dalam kegiatan perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi sesuai
dengan kebutuhan dan prinsip kemandirian.

Pelaksanaan kegiatan P3-TGAI dilakukan secara swakelola, dimana meliputi
beberapa tahapan seperti tahap persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi
dengan memperhatikan kebutuhan, kesulitan dan aspirasi setiap orang baik laki-laki,
perempuan maupun lansia dan kelompok disabilitas agar tercipta suatu kesetaraan
dan keadilan gender.

Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA BBWS Citanduy, Mujari, S.T., M. Si.,MT., mengatakan bahwa sebelumnya BBWS Citanduy terlebih dahulu
melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Tingkat Balai Program
Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022
dengan melibatkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian sebagai Narasumber untuk
memenuhi kewajiban para penegak hukum dalam fungsi pengawasan serta bantuan
hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada
negara/pemerintah serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sosialisasi P3-TGAI dilaksanakan untuk mendukung salah satu agenda prioritas
pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat
infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Perkuatan infrastruktur ditujukan untuk mendukung aktivitas perekonomian dan
mendorong pemerataan pembangunan nasional.

Kegiatan P3-TGAI dilaksanakan
secara padat karya melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam rehabilitasi
jaringan irigasi, peningkatan jaringan irigasi, dan/atau pembangunan jaringan irigasi
secara partisipatif, terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi.

Proses pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan
konstruksi, pengawasan, dan pengelolaan jaringan irigasi dengan melibatkan peran
serta masyarakat sebagai pelaksana kegiatan.

Tujuan sosialisasi pelaksanaan P3-TGAI adalah terlaksananya pemberdayaan dan
partisipasi masyarakat petani dalam kegiatan teknis Rehabilitasi Jaringan Irigasi,
Peningkatan Jaringan Irigasi, dan/atau Pembangunan Jaringan Irigasi.

“Di masa pandemi seperti ini, kita sangat mengetahui penurunan kebutuhan
ekonomi, sehingga dilakukan pekerjaan P3TGAI untuk mendongkrak kontribusi
pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kegiatan ini mempunyai 2 tujuan yaitu untuk
meningkatkan kinerja irigasi yang menjadi kewenangan kab/kota, selain itu juga
untuk kesejahteraan dan perekonomian petani sekitar, sekaligus memberi kontribusi
terhadap ketahanan pangan,” tutur Kepala BBWS Citanduy, Bambang Hidayah, ME.,
dalam sambutannya.

Tujuan berikutnya dari adanya kegiatan ini yaitu untuk menumbuhkan partisipasi
petani dalam perbaikan maupun peningkatan jaringan irigasi berdasarkan kebutuhan
masyarakat. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendampingan P3-
TGAI, paparan petunjuk teknis P3-TGAI, dan paparan dari Kejaksaan dan
Kepolisian.

Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA BBWS Citanduy, Mujari, S.T., M. Si., MT., menegaskan apabila ada para penerima/kelompok penerimaan (P3A)
yang terbukti melakukan perbuatan-perbuatan yang menyalahi dari aturan
sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka tanggungjawab tersebut
juga sepenuhnya menjadi kewenangan dari kelompok itu sendiri.

PPK O & P SDA II BBWS Citanduy, Yahya Yoshua Leander, S.I.Kom, M.T.,
menambahkan agar para penerima P3-TGAI melaksanakan program ini dengan
amanah dan sungguh-sungguh. Program ini adalah salah satu bentuk perhatian
pemerintah dalam membantu masyarakat tani terutama dalam masa pandemi ini.
Jangan sampai program ini disalahartikan dengan menggunakannya untuk tujuan-
tujuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Ajat n Endang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *