Tim Polsek Gunung Kerinci Amankan Dua Orang Terduga Pencuri Kulit Manis dari Amukan Warga

Hukrim1235 Dilihat

 

KAB.KERINCI//-Reformasiaktual.com-Dugaan dua orang pelaku pencuri kulit manis yang berinisial AD 38 tahun warga Desa Talang Tinggi, dan YR 28 tahun warga Desa Mukai Tinggi Kecamatan Siulak mukai Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi telah diamankan oleh anggota Polsek Gunung Kerinci yang telah babak belur dihakimi oleh warga yang tidak tahan amarah kerena dua orang tersebut diduga kuat melakukan aksinya mencuri kulit manis disungai dedap.

Menurut salah satu warga yang engan disebutkan nama nya kepada media ini, penangkapan dua orang terduga pencuri kulit manis berawal dari salah satu pekerja diladang yang melihat dua orang sedang melakukan pengambilan kulit manis yang bukan dari kebun mereka pada pukul 16:wib.

Lalu warga yang bercampuran memanggil para warga yang lain untuk melakukan pengintaian disalah satu jambatan yang ada di sungai dedap, tak lama kemudian dua orang tersebut mau membawa hasil curian mereka keluar yang kemungkinan mau dijual ke salah satu sedagar, lalu warga langsung mencegat dan menahan sampai anggota Polsek Gunung Kerinci tiba dilokasi, laporan wartawan reformasiaktual.com.

Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Harmin Dasiba kepada media ini Tgl 06/08/2022,dua orang pelaku yang terduga pencurian kulit manis sudah kami amankan yang kini masih dirumah sakit umum sungai penuh sedang mendapatkan perawatan.

Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada pelaku pencurian kulit manis yang sedang dihakimi warga disungai dedap, lalu kami bergerak cepat untuk pengamanan dua orang pelaku dan barang bukti satu buah sepeda motor dan kulit manis yang diduga hasil curian, kini kedua pelaku sedang mendapat kan perawatan dirumah sakit umum yang nanti nya akan dilakukan proses hukum,” tegas Kapolsek Gunung Kerinci.

 

(ARIFIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *