Reformasiaktual.com//BOGOR-Program Stunting telah menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan di perdesaan, sesuai aturan kemenke PMK 16/07/2020 dan di sahkan oleh RI 1 IR H Jokowidodo bahwasaya desa harus melaksanakan dana stunting.
Seperti di Desa Sukharja Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor peyaluran dana stunting selalu di utamakan, untuk mencegahnya balita kurang gizi pencegahan busung lapar dan pencegahan gagalnya pertumbuhan pada balita / kerdil, dari itu Pemdes Sukharja terus menggenjot agar masyarakat yang mempunyai balita atau ibu hamil terus di sarankan mengikuti pelaksanaan mencegah datang ya wabah stunting
Ketika di komfirmasi via tlephon Rahmat Selaku Kepala Desa Sukharja ia menerangkan Dana Stunting Selalu kami laksanakan kepada balita-balita atau mengasih vitamin kepada ibu menyusui
“Bahkan kami untuk pencegahan terjadinya Stunting selalu di prioritaskan di Desa Sukharja Karna kesehatan balita balita dan masyarakat juga itu prioritas utama Desa Kami “ungkap Kepala Desa Sukharja
(SWN)