Reformasiaktual.com//TAPANULI SELATAN-Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Jumat (12/8/2022) siang, melaksanakan giat Problem Solving terkait terjadinya miskomunikasi antara guru sekolah SMKN 1 Muara Batangtoru dengan pihak kantin sekolah.
Dari pertemuan tersebut, petugas menyarankan supaya kedua belah pihak saling memaafkan, AKP Tona S mengatakan, permasalahan kedua belah pihak ini berawal saat seorang guru SMKN 1 Muara Batang Toru bernama Novita melakukan jual beli makanan ringan di sekolah.
Alhasil, pihak kantin sekolah Boru Manurung keberatan dan mengatakan apalah guna kantin jika ada pihak lain jual di sekolah tersebut.
“Kemudian, pihak kantin sekolah Boru Manurung memortal jalan keluar masuk sekolah dengan menggunakan pelepah sawit. Yang menurut keterangan dari Boru Manurung bahwa jalan ke sekolah SMK N1 Muara Batang Toru adalah tanah milik orang tua nya.
Dengan kesepakatan dahulunya, jalan boleh dipakai tetapi Boru Manurung lah yang membuka kantin untuk kebutuhan sekolah di SMK N 1 tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tona mengatakan, Boru Manurung akan kembali membuka jalan jika permintaannya dituruti oleh Novita. Dimana, Boru Manurung meminta Novita untuk tidak lagi berjualan di sekolah. Permintaan pun akhirnya disanggupi.
“Jadi dari hasil mediasi tadi, kedua belah saling memaafkan. Dan jalan yang sempat ditutup akhirnya dibuka kembali,” pungkasnya
AKS