Pemkot dan DPRD Bukittinggi Tandatangani KUA-PPAS APBD 2023

Daerah579 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//BUKITTINGGI- Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 disahkan. Nota kesepakatan ditandatangani Wali Kota dan Pimpinan DPRD Bukittinggi, di Gedung DPRD, Senin 15 Agustus 2022.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, R-KUA PPAS APBD 2023, telah dihantarkan secara resmi oleh Wali Kota pada tanggal 15 Juli 2022 lalu. Selanjutnya, Anggota DPRD, sepakat untuk melakukan pembahasan oleh Badan Anggaran.

Pembahasan telah selesai dilaksanakan dan hasilnya sudah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada tanggal 10 Agustus 2022 sehingga hari ini dapat dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatannya, sebagai landasan untuk penyusunan APBD 2023 nanti.

Anggota DPRD Bukittinggi, M. Angga Alfarici, selaku juru bicara, dalam laporannya menjelaskan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2023, PAD bertambah sebesar Rp 6.376.400.000,- atau 4,15% dari rancangan awal Rp 153.572.294.491,- menjadi Rp 159.948.694.941,- setelah pembahasan. Ini dilihat dari pertumbuhan PAD pada periode 2021 yang digunakan sebagai dasar untuk proyeksi PAD tahun 2023.

Pendapatan transfer bertambah sebesar Rp 36.000.000.000,- atau 7,69% dari rancangan awal Rp 468.221.431.223,- menjadi Rp 504.221.431.223,- setelah pembahasan. Hal ini didukung dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik.

Untuk belanja operasi setelah dilakukan finalisasi berkurang sebesar Rp 1.764.064.136,- dari rancangan awal Rp 747.990.161.634,- menjadi Rp 746.226.097.498,. Belanja Modal berkurang sebesar Rp 54.056.192.806,- dari Rp 200.115.648.657,- menjadi Rp146.059.455.851,-.

Belanja Tidak Terduga setelah finalisasi disepakati menjadi Rp 7.500.000.000,-. Belanja Transfer disepakati sebesar Rp 10.533.720.000,-. Untuk Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 43.000.000.000,-.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi, kinerja Banggar dan TAPD Kota Bukittinggi yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 ini. Penyusunan KUA dan PPAS Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 yang berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2023, merupakan penjabaran tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021-2026.

Dalam proses penyusunannya, selain sebagai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, RKPD juga mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, sebagai wujud implementasi bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah merupakan bagian dan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

 

Aju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *