Menarik di moment HUT RI, Pak “Samian” siap maju di Cakades Desa Pemekaran Sukajaya Rimbo Ulu

Daerah755 Dilihat

Reformasiaktual.com // TEBO – Pemekaran wilayah pemerintahan merupakan suatu langkah strategis yang ditempuh oleh Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan baik dalam rangka pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur.

Dengan perkataan lain, hakikat pemekaran daerah otonom lebih ditekankan pada aspek mendekatkan pelayanan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemekaran daerah merupakan cara atau pendekatan untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah.

Desa Sukamaju kecamatan Rimbo Ulu kabupaten Tebo,dengan bertambahnya penduduk juga akan melakukan pemekaran Desa dan saat ini sedang menunggu verifikasi dari kementrian dalam negri. Yang nantinya Desa sukamaju akan terbagi menjadi dua Desa, dan Desa pemekaran akan diberi nama Desa Sukajaya.

Pak Samian,sesepuh dan tokoh masyarakat,warga jl. Kelud RT 01/RW 01 Desa Sukamaju kecamatan Rimbo Ulu,saat dikonfirmasi di moment HUT RI ke 77 saat selesai mengikut upacara 17 agustus 2022 dilapangan sepak bola Desa Sukamaju (Rabu/08/2022) menjelaskan,

“iya mas,isyaallah saya akan maju Cakades desa pemekaran yang nantinya menjadi Desa Sukajaya,dan mudah-mudah kedepan khususnya pemerintahan desa akan lebih maju lagi dan transparan dalam segala hal,baik pembangunan infranstruktur dan kebijakan lainnya”Jelasnya.

(Sarwoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *