Tanggamus//Reformasiaktual.com—Atas ulah lisan seorang oknum kepala Pekon Air Bakoman Kecamatan Pulau Panggung beberapa waktu yang lalu usai pemanggilan oleh penyidik Polres Tanggamus, atas dugaan tindak perbuatan tidak menyenangkan terhadap wartawati biro harian Lampung one Kabupaten Tanggamus, fabdilla(Dilla).
Se usai penyidikan, oknum kepala Pekon Air Bakoman,”Heriyanto di ruang penyidik Polres Tanggamus,saat di konfirmasi oleh awak media sang Kakon enggan berkomentar,dan berulang kali di minta statmen oleh awak media terkayit pemanggilan atas dirinya,”sang kepala Pekon mencetuskan kata kata kasar,dan seolah olah menantang,” yang membuat para Wartawan gram/emosi di buat nya.
,”Hanya orang orang bodoh yang sudah mengadukan saya kepolisi,”pungkas oknum Kakon tersebut..tiru “Wisnu Arjo wartawan sinar Lampung dan beberapa media lainnya yang sedang meliput usai pemanggilan penyidikan Kakon Heriyanto.
“Akhirnya beberapa ketua lembaga wartawan angkat bicara,ketua DPC KWRI,ketua DPC AWPI,ketu DPC KWI,ketua DPD LKPNI.dan puluhan anggota wartawan dari bermacam media cetak,online dan strayming TV kabupaten Tanggamus yang tergabung dalam forum jurnalis peduli,Jum,at 19 Agustus 2022.
Dalam hasil rapat koordinasi beberapa lembaga terkait, pembahasan di kantor DPC KWRI di jln mangku alam Pekon talang Rejo kota agung timur, beberapa unsur lembaga media akhirnya, mengambil jalan pintas untuk mengadakan aksi damai.
“Hal tersebut tercetus ide dari beberapa usulan ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi WArtawan Propesyonal Indonesia,(AWPI)Imron Tara,”kita adakan dulu aksi damai ke polres Tanggamus,prihal hasil pemanggilan penyidik polres Tanggamus tertanggal 17/8/22 pungkasnya.
Hal senada di tanggapi oleh ketua DPD LKPNI Yuliar Baro,”untuk mendukung adakan aksi damai hari Senin tanggal 22 Agustus 2022.
( Sukri )