Reformasiaktual.com//SUKABUMI- Personel Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar evakuasi Sukandi (72), warga Jalan Pelda RE. Suryanta RT. 01/05 Nanggeleng Citamiang ke Puskesmas Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Senin (22/8/2022).
Evakuasi terhadap warga lansia (lanjut usia) yang mengidap penyakit stroke menahun tersebut dilakukan Kanit Samapta Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Ipda Yana Mulyana yang tengah berpatroli di kawasan Jalan Pelda Suryanta Nanggeleng Citamiang Sukabumi.
“Saat kami melakukan patroli rutin di lingkungan warga, di gang yang cukup sempit itu kami menemukan pak Sukandi sedang didorong anaknya menggunakan kursi roda. Kami pun cepat mengambil inisiatif untuk membantu membawanya ke Puskesmas Nanggeleng dengan cara digendong,” terang Ipda Yana.
“Langsung saya bawa ke ruang pemeriksaan Puskesmas Nanggeleng untuk mendapatkan pemeriksaan rutin dan intensif dengan cepat,” sambungnya.
Usai menjalankan pemeriksaan, Patroli Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar pun kembali mengantarkan Sukandi ke kediamannya di Jalan Pelda RE. Suryanta RT. 01/05 Nanggeleng Citamiang ke Puskesmas Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan sebuah kewajiban sekaligus pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat.
“Tentunya saya sangat berterima kasih terhadap kinerja anggota yang telah membantu mengantarkan warga ke Puskesmas dan ini sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh Undang-undang bahwa tugas Polisi adalah memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat.” tuturnya.
Eri