Reformasiaktual.com// Kota Makassar, (Sulsel)- Kepala Badan Kesbangpol, Zainal Ibrahim meminta jajarannya untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi dalam penanganan pengungsi luar negeri di kota Makassar.
Hal tersebut ditekankan Kaban Kesbangpol saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing di Hotel Whize Prime, Jl. Jendral Sudirman, Makassar, Kamis (14/07/2022).
Menurut Kaban, untuk memaksimalkan pengawasan pengungsi, sangat diperlukan keterlibatan beberapa SKPD seperti Disdik, Dinsos, Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Disdukcapil dan instansi terkait lainnya.
“Ini penting sekali karena penanganan pengungsi tidak bisa diselesaikan dengan sendiri-sendiri atau masing-masing instansi tapi harus ada kerjasama lintas SKPD dan tentunya juga dengan melihat kewenangan masing-masing instansi dan SKPD”, katanya.
Lebih jauh Zainal berharap, kepada seluruh pihak terkait ataupun APH untuk senantiasa bersinergi, saling tukar menukar informasi agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap keberadaan dan kegiatan WNA.
“Dalam hal ini yang menjadi konsen kita adalah begitu banyaknya demo-demo yang dilakukan oleh para pengungsi. Ini sebenarnya di luar kewenangan pemerintah dan tentunya menjadi tugas UNHCR untuk menangani persoalan itu”, tandasnya.
(*Zul*)