Wako Bukittinggi Hantarkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022

Kepala Daerah322 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//BUKITTINGGI- Wali Kota Bukittinggi hantarkan Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022. R-KUA PPAS ini, dihantarkan secara resmi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat 26 Agustus 2022.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan dalam R-KUA PPAS perubahan ini, Pendapatan Daerah tahun 2022 diestimasikan sebesar Rp 706.442.102.795. Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 130.007.723.401. Pendapatan transfer sebesar Rp 576.434.379.394.

Untuk belanja, diestimasikan sebesar Rp 849.468.344.036. Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 681.055.287.341. Belanja Modal sebesar Rp 149.417.942.955. Belanja Tak Terduga sebesar Rp 10.228.447.073 dan Transfer sebesar Rp 8.766.666.667.

Untuk pembiayaan, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 132.987.559-855,- dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 10.000.000.000,00.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi badan eksekutif, yang telah menghantarkan Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun 2022. Tentunya hantaran ini, setelah disetujui nanti, akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022.

 

Adju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *