Oleh : Rajo Galan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pasundan (Gema Pasundan)
Reformasiaktual.com//BANDUNG- Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum lagi-lagi mengeluarkan statemen yang memancing pro-kontra dan kekisruhan di masyarakat. Belum kering kasus bullying kepada anak yang di paksa setubuhi kucing dan UU sarankan untuk berdamai atas dasar becanda, kali ini Wagub Jabar membuat kisruh baru dengan berstatemen di media mengenai kasus HIV dengan solusi “Poligami untuk menekan penularan HIV”.
Wakil Gubernur Jawa Barat ini memang sangat senang membuat keributan di masyarakat dengan statemen-statemennya yang sangat kontroversial. Seolah UU ini tidak pernah memikirkan dampak panjang atas apa yang dia sampaikan, seorang tokoh publik dan pemangku kebijakan sangat tidak elok berbicara hal yang memancing kekisruhan masyarakat. Saya tegaskan UU ini Wagub yang berlogika jungkir balik dan dia sangat pantas dengan gelarnya yaitu PANGLIMA POLIGAMI.
Statemen UU ini sangat meresahkan sekali terkhusus kaum perempuan karna menurut kami HIV ini sudah jelas bukan hanya karna hubungan sexsual saja tapi bisa dari jarum suntik atau banyak hal dalam penularan HIV ini.
POLIGAMI ini sama sekali bukan solusi untuk menekan kasus HIV di Kota Bandung atau di Jabar.
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung membeberkan fakta bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen di antaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT). Selain IRT, 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada Mahasiswa.
Ini seharusnya di tangani dengan serius bagaimana pembinaan kepada masyrakat,sosialisasi HIV, sex education kepada masyarakat (pelajar,Mahasiswa) dan melakukan perluasan layanan Konseling tes HIV, layanan perawatan dukungan dan pengobatan atau dengan cara-cara lain. Ini membuktikan POLIGAMI bukanlah solusi untuk memutuh rantai penularaan HIV.
Kami mengutuk keras Statemen Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum dengan statmennya yang melukai Kaum Ibu-ibu se Indonesia dan kami Gema Pasundan siap bersedia menjadi tempat pengaduan keluhan Ibu-ibu atau perempuan se Indonesia untuk melakukan protes besar besaran kepada Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum. Bila perlu kita demo besar besaran kepada Wagub Jabar, ini karena dia selalu membut kekisruhan di masyarakat dengan statemen-statemennya.
Kaum perempuan terkhusus Ibu-ibu ini sangat resah sekali dengan statemen UU ini mereka marah dan kecewa terhadap Wagub Jabar ini dan kami siap membela kaum perempuan terkhusus Ibu-ibu. Kepada Ibu-ibu se Jabar dan se Indonesia bisa hubungi media sosial kami Instagram kami @Gemapasundan untuk pengaduan atau mau mencurahkan kekecewaan dan juga kegelisahan kami siap menampung dan menyuarakan kegelisahan dan kekecewaan kaum perempuan bahkan kami siap mengawal untuk demonstrasi besar-besaran melawan statemen UU Ruzhanul Ulum.
UU Ruzhanul Ulum telah mencoreng citra dan martabat Pemerintah Jawa Barat dan juga masyarakat Jawa Barat.
Red