Reformasiaktual.com//BANDUNG- Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar kembali melaksanakan giat operasi / razia rutin di tempat-tempat rawan kamtibmas dengan sasaran penjual miras, Rabu (31/8/2022).
Kapolsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Suharto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,,M.Si mengatakan bahwa minuman keras adalah akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat pikiran tidak sehat hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.
Hasil dalam kegiatan operasi rutin Polsek Cileunyi kembali berhasil menyita Miras dari beberapa lapak Warung Jamu yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar yang kemudian barang bukti Miras diamankan ke Mapolsek untuk selanjutnya di musnahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada penjual miras untuk tidak menjual kembali minuman jenis minuman keras guna ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar.
Selain menyita miras, dalam giat Ops Pekat Personel juga mengimbau penjual agar tidak menjajakan minuman haram itu lagi, karena dari mengkonsumsi Miras bisa memicu Tindakan Kejahatan.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Kuswoeo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan “tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras” imbuhnya
Eri