Buka Rakor Bunda Paud, Plt. Bupati Pemalang Tekankan Seluruh OPD Mengambil Peran Pemenuhan Kebutuhan Esensi Anak

Daerah171 Dilihat

Reformasiaktual.com//Pemalang- Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, S.T., membuka acara kegiatan rapat dan kordinasi (Rakor) Bunda Paud yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang di Aula Pendopo Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Rabu (31/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Mansur Hidayat mengungkapkan, dalam mengoptimalkan kecerdasan dan tumbuh kembang anak, tentunya diperlukan langkah strategis secara menyeluruh dan terintegrasi. Oleh sebab itu diadakan kegiatan tersebut. Di mana merupakan salah satu penekanan kepada para pendidik, agar dapat mengakses dengan baik layanan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan perlindungan dari institusi atau lembaga penyedia layanan.

Melihat pentingnya masa golden age anak usia dini (0-6 tahun), Dirinya menjelaskan, peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang kondusif terhadap tumbuh kembang anak harus disiapkan dengan baik oleh para pendidik. Baik orang tua, guru, tenaga kesehatan, pengasuh atau pun orang dewasa lain yang ada di sekitar anak.

“Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar seluruh potensi yang dimiliki anak dapat berkembang dengan optimal,” imbuhnya.

Dikatakan Mansur Hidayat, selama ini karakteristik perkembangan usia dini sering dilihat dari segi kemampuan kognitif, sosial-emosional, nilai-nilai agama, fisik, bahasa maupun seni. Padahal, pada kenyataannya pendapat ahli tentang kemampuan anak, sekarang makin berkembang dengan adanya Teori Kecerdasan Jamak (Multiple Intelligencies) yang menerangkan bahwa seorang anak sebenarnya memiliki lebih dari satu kecerdasan, hal tersebut menjadi salah satu tugas Bunda Paud untuk mengoptimalkan.

“Selain itu, pendidik juga diharapkan mampu memperbaharui kemampuan, kapasitas dan pengetahuannya tentang pengembangan Holistik Integratif,” terangnya.

Lebih lanjut, Mansur Hidayat juga menyampaikan, demi upaya tersebut Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 64 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Paud HI Kabupaten Pemalang dan Keputusan Bupati Pemalang nomor 44 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Paud HI Kabupaten Pemalang.

“Saya meminta semua OPD yang memiliki irisan/kaitan tentang penanganan anak usia dini, agar dapat mengambil peran dalam pemenuhan kebutuhan esensi anak. Baik dari aspek layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan,” tegasnya.

Plt. Bupati Pemalang itu juga menyampaikan, bahwa Tim Penggerak PKK maupun Bunda Paud memiliki peran dalam program penguatan keluarga, untuk upaya pencegahan bahaya narkotika bagi anak maupun remaja. Serta berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang yang sosialisasinya dapat melalui tim penggerak PKK. Di mana salah satu usaha yang dilakukan yaitu dengan penandatanganan MoU dengan pihak Bawaslu dan BNN Kabupaten Batang.

(USMAN-RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *