Reformasiaktual.com//PANDEGLANG- Seorang Kepala Desa ( Kades) di Kabupaten Pandeglang, diduga gelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun 2021 sampai 2022 dan gelapkan dana BLT DD tersebut
Diketahui, program BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat untuk masyarakat miskin.
ketika awak media investigasi kelapangan
ada beberapa temuan secara lisan atau temuan.
Penggelapan dana bantuan dimaksud, diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang
Banten.
Hal demikian diungkapkan oleh salah satu warga masyarakat desa setempat, kepada awak media, secara temuan selasa, Agustus 2022.
selanjutnya pihak media datang ke kantor Desa tersebut,menerangkan ke pihak media
“Kepala Desa Sorongan, yang berinisial (MM )
sampai dengan saat ini kepada masyarakat dana BLT untuk bulan agustus 2022 sudah realisasi kisaran beberapa Kepala Keluarga (KK) penerima BLT tersebut.
Untuk tahun 2021 beberapa KPM tersebut
tidak jelas penyalurannya dengan alasan pengalihan yang belum pernah kebagian alasan pihak-desa
MM selaku kepala desa , kemudian menuturkan bahwa ditemukan dana BLT untuk bulan ini 2022 sudah disalurkan sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BLT bantuan langsung tunai.
untuk selanjutnya MM menerangkan terus dengan alasan untuk warga yang tidak kebagian pengalihan yang belum pernah nerima bantuan dengan alasan tersebut
untuk tahun 2022 bulan Agustus sudah realisasinya triulan ke lll.
Ini sudah jelas melanggar aturan yang di tetapkan pemerintah kabupaten atau provinsi khususnya itruksi Perpres
“Kepala desa membagi dana BLT kepada Kepala Keluarga.
sementara SPJ BLT bulan Desember 2021 sudah di realisasinya 100 %,”, maka dari itu
tolong kepada pihak penegak hukum untuk segera periksa dan usut karena ini sudah merugikan uang Negara sama uang masyarakat dan telah menyalahi aturan,” ungkapnya.
HENDRA. S