Reformasiaktual.com//BANDUNG- Pemerintah belum memberikan kepastian kenaikan harga BBM solar dan pertalite yang selama ini dinilai sebagai penambah beban subsidi ratusan triliun.
Menteri keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa subsidi energi yang telah ditambah menjadi Rp. 502,4 triliun beresiko kurang seiring dengan kuota BBM yang semakin tipis dan tingginya harga minyak.
Total subsidi dan kompensasi berdasarkan Perpres 98/2022 nilainya mencapai Rp. 502,4 triliun . Nilai ini naik tiga kali lipat lebih dari subsidi dan kompensasi berdasarkan APBN 2022 awal yang hanya sebesar Rp. 152,5 triliun.
Mencernati perkembangan terkini, Sri Mulyani mengungkapkan harga minyak mentah masih terus naik akan mencapai US$ 105/barel pada akhir tahun, lebih tinggi dari asumsi makro pada Perpres 98/8/2022 yaitu US$100/barel.
Dari data yang ada, ternyata BBM Bersubsidi lebih banyak dinikmati golongan yang lebih mampu, untuk itu kebijakan subsidi dan kompensasi akan disesuaikan agar APBN dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik terhadap kenaikan BBM, karena pemerintah menaikan itu, bukan tidak beralasan.
Polri akan memberikan pengamanan dalam upaya pelayanan terhadap masyarakat yang akan melakukan kegiatan – kegiatan masyarakat jika ada kenaikan BBM.
Masyarakat jangan melanggar hukum apalagi berbuat anarkis dan membuat kerusuhan karena akan merugikan semua pihak.
Pihak Kepolisian akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar hukum, apalagi yang membuat kerusuhan.
Eri