TIM Kecamatan Teluk Pandan Gelar Monev DD Tahap II, TA 2022 Desa Batu Menyan

Daerah533 Dilihat

 

 

PESAWARAN// Reformasiaktual.com – Camat Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran gelar kegiatan Monev (Monitoring Evaluasi) Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2022 di Desa Batu Menyan, Senin (05/09/2022).

Kegiatan ini di Pimpin Lansung oleh Camat Teluk Pandan dan TIM, Pendamping Profesional Desa Kecamatan Teluk Pandan ” Irma Damayanti ” bersama tim, Pendamping Lokal Desa ( PLD ) Pol PP, BPD, LINMAS, dan seluruh aparatur Desa Batu Menyan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Batu Menyan ” Syahruji” menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Monev Kecamatan Teluk Pandan, dirinya berjanji akan melaksanakan perealisasian keuangan Desa sesuai dengan aturan yang ada.

” Terimakasih saya sampaikan kepada Tim Monev yang telah memberikan arahan kepada kami, Kepada Bapak Camat Teluk Pandan dan tim Pendamping, kami meminta bimbingan demi terciptanya administrasi yang benar dan tertib. Disini saya juga berjanji akan melaksanakan perealisasian keuangan Desa sesuai aturan yang telah ditentukan” kata Kades.

Sementara Camat Teluk Pandan ” Edy Sutrisno,SP” dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) Dana Desa ini dilaksanakan secara rutin pada setiap pencairan Dana Desa setiap tahun, selain itu Camat juga menyampaikan kegiatan Monev merupakan salah satu syarat untuk pencairan Dana Desa tahap selanjutnya.

“Kegiatan Monev ini dilakukan secara rutin setiap tahun yang dilaksanakan setiap pencairan Dana Desa,selain itu tujuan Monev ini untuk menertibkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ ) supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan atau yang belum diselesaikan, Monev ini juga merupakan slah satu persyaratan untuk pencairan Dana Desa tahap berikutnya” jelasnya.

Lebih lanjut, Tenaga Profesional Pendamping Desa Kecamatan Teluk Pandan ” Irma Damayanti ” menyampaikan tujuan Monitoring dan Evaluasi tersebut untuk memonitor yang sifatnya pembinaan,serta untuk meminimalisir Kesalahan, lebihlanjut Irma menyampaikan untuk Desa Reguler pencairan Dana Desa berbeda dengan Desa Mandiri.

” Tujuan Monev ini untuk memonitor yang sifatnya pembinaan serta untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan. Pencairan Dana Desa (DD) pada Desa Reguler itu tiga kali dalam satu tahun berbeda dengan Desa mandiri yang hanya dua kali, dan untuk nanti bagi desa yang tertib administrasi akan ada tambahan dana Alokasi kinerja sebesar 240 Juta” ucapnya.

 

(Nr/Roni RA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *