Reformasiaktual.com// Kepulauan Selayar(Sulsel)-Eddy Djuebang, SH MH Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dapat mutasi ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat. Kabar ini kemudian dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) La Ode Fariadin, SH ketika dihubungi telpon genggamnya malam ini, sekitar pukul 20.00 Wita.
Saat dikonfirmasi via selulernya secara terpisah, Kasi Pidum, Eddy Djuebang juga tidak menampik adanya mutasi dirinya ke Halmahera Barat sebagai Kepala Seksi Intelijen. “Kita ini sebagai pegawai negeri pada kejaksaan bersedia ditempatkan diseluruh kejaksaan diwilayah Indonesia. Dan mutasi itu adalah sebuah penyegaran yang bukan cuma saya yang merasakan. Tetapi itu juga dilakukan kepada pegawai kejaksaan yang lain.” ujarnya.
Lanjut dia, memang Selasa, 6 September kemarin menjelang magrib dapat info meskipun surat resminya belum sampai, saya telah dimutasi ke Halmahera Barat. Disana diposisikan sebagai Kasi Intel. Selama saya menjadi Kasi Pidum merasa tidak pernah menyakiti hati rekan-rekan, apalagi warga Selayar. Lagian dalam melaksanakan tugas juga tidak pernah memasuki area tempat kerja rekan yang lain. Kalaupun ada oknum yang menilai saya secara negatif, biarkan Allah SWT yang mengetahuinya.” papar Eddy merendah.
Iapun menyadari, jika karirnya masih cukup panjang. Masih ada 20 tahun. Dengan usia yang masih muda maka saatnya untuk melanglang buana guna mencari pengalaman dan ilmu sebagai seorang pegawai negeri di Kejaksaan. Apalagi sebelumnya pernah bertugas di Kejakaaan Negeri Sidenreng Rappang (Sidrap) dan tidak pernah merasa membuat kegaduhan. Demikian pula saat bertugas di Gorontalo, Soppeng dan Selayar.
Saya hanya berharap dimanapun ditempatkan bisa berbaur dengan siapapun. Sebab sebagai orang yang beragama maka silaturrahim mesti harus dikedepankan. Jabatan hanya sementara. Dan apapun jabatan yang kita miliki pasti suatu ketika akan berakhir. Oleh karena itu pendekatan secara persuasif dengan tetap berpedoman pada kebenaran adalah yang utama. Apalagi sebagai pegawai negeri.” tutur Eddy Djuebang.
(M. Daeng Siudjung Nyulle)